Politik
Telan 27,7 Miliar, Anggaran Pilkada Gunungkidul Tertinggi di DIY






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang sebesar Rp 27,7 miliar rupiah. Anggaran tersebut ternyata merupakan anggaran tertinggi dibanding wilayah lain di DIY yang juga menyelenggarakan hajatan serupa. Untuk Kabupaten Sleman sendiri anggaran Pilkada adalah sebesar Rp25,1 miliar dan Kabupaten Bantul sebesar Rp21,5 miliar.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan alasan tingginya anggaran yang diajukan oleh pihaknya tersebut karena sejumlah faktor. Salah satu penyebab besarnya anggaran ini adalah dikarenakan wilayah Gunungkidul yang sangat luas.
“Karena wilayah kerjanya paling luas (dibanding kabupaten lain di DIY) dengan 18 kecamatan dan 144 desa,” ucap Hani, Kamis (03/10/2019).
Dengan demikian, hal itu berpengaruh terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berdampak pada biaya operasional. Sebab kata Hani, anggaran tersebut juga digunakan untuk biaya gaji petugas.
“Jumlah TPS nya akan lebih banyak sehingga biaya operasional penyelenggara badan adhoc (Pantarlih, KPPS,PPS& PPK) juga lebih banyak,” kata dia.







Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah bersiap diri dalam menyambut pilkada 2020. Menurutnya pemetaan kerawanan menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan.
“Pemetaan kerawanan kita lakukan menjelang pemilu, seperti pada pemilu 2019 kemarin,” ujar Is.
Ia menambahkan, ada beberapa hal juga yang menjadi catatan pihaknya pada pemilu 2019 kemarin dan akan dijadikan evaluasi untuk menghadapi terselenggaranya pemilu 2020 mendatang. Salah satunya adalah praktik money politik terselubung.
“Lebih kepada peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye yang kami anggap belum taat, salah satunya terjadinya pelanggaran pemasangan APK dan tindakan money politik terselubung,” beber dia.
Namun demikian, sebagaimana diketahui, praktik politik uang pada pemilu 2019 kemarin sulit untuk dibuktikan. Sehingga belum ada peserta kampanye yang dianggap melakukan pelanggaran berat hingga mendapatkan sanksi.
“Perlu didiskusikan ini,” singkat Is ketika disinggung mengenai akan adanya upaya khusus untuk menjerat pelaku politik uang.