Sosial
Tempat Hiburan Malam Terbesar di Gunungkidul Disegel Satpol PP, Para Pekerja Yakin Akan Segera Buka Kembali






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Drama yang terjadi di tempat hiburan malam terbesar di Gunungkidul, kompleks Hotel Orchid berakhir dengan penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul. Pada Jumat (02/03/2018) kemarin, secara resmi, sejumlah personel Satpol PP Gunungkidul menyegel tempat karaoke dan juga dilengkapi dengan kafe ini. Sebelum dilakukan penutupan, Orchid Karaoke dan Queen Café yang berlokasi di Desa Mulo, Kecamatan Wonosari ini juga sempat bermasalah dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul. Bahkan sejumlah pejabat di lingkungan Disnakertrans Gunungkidul yang dipimpin Kepala Dinas, Tommy Harahap sempat mencak-mencak saat menyambangi kawasan tempat hiburan tersebut. Pasalnya, manajemen tempat hiburan itu dianggap mengabaikan panggilan dari dinas terkait aduan masalah ketenagakerjaan oleh mantan pegawainya.
Berkaitan dengan penyegelan ini, para pekerja di lokasi hiburan itu menyatakan tak khawatir. Mereka masih mempercayai baik Orchid Karaoke maupun Queen Cafe bisa segera beroperasi kembali
Kabid Trantib Satpol PP Gunungkidul, Alsinto mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas lantaran sebelumnya telah berulang kali memberi peringatan terhadap pihak Orchid untuk segera mengurus perizinan. Baik Orchid Karaoke maupun Queen Café yang berlokasi di Hotel Orchid disebut Alsinto memang tidak mempunyai izin.
Namun, selama ini, peringatan tersebut diindahkan, sehingga berdasarkan perintah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Satpol PP menutup tempat hiburan tersebut. Rencananya, tempat hiburan itu baru diperbolehkan buka setelah urusan perizinan terselesaikan.
"Karoke dan kafenya telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2013. Kalau hotelnya tidak ada masalah," tuturnya, Sabtu (03/03/2018) petang tadi.







Setelah penutupan paksa, tempat karaoke tersebut tidak diperbolehkan membuka usahanya selama yang bersangkutan belum memiliki izin resmi. Apabila nekat beroperasi sebelum izin turun, Alsinto mengancam akan menempuh jalur hukum.
"Selama tidak ada izin dan sudah diberi peringatan tapi tidak ada respon, kita wajib menutup, pasang papan peringatan dan menghentikan semua kegiatan yang dilakukan," tegasnya.
Terpisah, salah seorang pekerja Orchid Karaoke, Sugiono mengaku kaget adanya penutupan karaoke tempatnya bekerja tersebut. Meski begitu, ia mengatakan tidak begitu resah terhadap nasibnya ke depan. Sugiono meyakini pemilik tempat hiburan akan segera mengurus perizinan supaya kegiatan bisa beroperasi kembali dengan normal.
"Di sini yang lain masih bekerja seperti biasa. Kecuali yang khusus bekerja di tempat karaoke sama kafenya diliburkan dulu untuk sementara. Saya yakin pasti nanti dibuka lagi," kata dia yang bekerja sebagai teknisi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Adapun berdasarkan pantauan wartawan, saat ini aktivitas hanya terlihat di hotelnya saja. Sementara untuk karaoke dan kafe telah terpasang papan peringatan yang memberitahukan bahwa tempat tersebut telah ditutup.