fbpx
Connect with us

Sosial

Foto Motor Trail Berknalpot Blombongan Parkir di Depan Pos Polisi Viral, Ini Respon Kapolres

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah foto terparkirnya sejumlah sepeda motor di depan markas Unit Turjawali Satsabhara Polres Gunungkidul yang tepat berada di depan Pasar Argosari viral di media sosial Instagram. Yang menjadi pusat perhatian, di foto tersebut terpampang terparkirnya sebuah motor Kawasaki KLX berwarna hijau yang tidak dilengkapi spion serta memakai knalpot blombongan. Sementara tepat didepannya, terpasang spanduk himbauan dari pihak kepolisian yang berbunyi knalpot standar = yes, knalpot blombongan = no.

Dalam sekejap diupload oleh 2 akun instagram dengan jumlah follower salah satu yang terbanyak di Gunungkidul yaitu @beritainaja dan @radargunungkidul langsung mendapatkan respon yang cukup besar. Tercatat sejak Senin (07/05/2018) kemarin semenjak diposting, foto itu telah mendapatkan ribuan likes serta ratusan comment. Di akun @beritainaja, pada pukul 15.47 WIB, Selasa (08/05/2018) siang ini telah mendapatkan 1049 likes dan 79 comment, sementara di @radargunungkidul, postingan foto itu mendapatkan likes sebanyak 1.305 serta 115 comment.

Berita Lainnya  Irigasi Jadi Solusi Pertanian di Musim Kemarau

Meskipun hingga saat ini masih belum diketahui siapa pemilik motor tersebut apakah anggota kepolisian atau bukan, komentar masyarakat sudah langsung bermunculan. Sebagian besar menyindir foto tersebut sangat bertolak belakang dengan gencarnya razia lalu lintas yang digelar aparat kepolisian untuk menertibkan piranti kendaraan. Namun tak sedikit pula yang meminta para netizen untuk memastikan dulu siapa pemilik dari sepeda motor tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menyatakan belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut. Namun lantaran saat ini telah viral di masyarakat dan mengundang perhatian, pihaknya akan segera menyelidiki siapa pemilik sepeda motor itu, apakah anggota atau milik masyarakat umum.

Meski begitu, Kapolres meminta kepada masyarakat agar tidak kemudian langsung memberikan penilaian sebelum diketahui secara pasti fakta yang ada. Perlu diingat bahwa lokasi tersebut merupakan tempat umum dan berada di lokasi ramai di depan Pasar Argosari. Hal ini membuat lokasi itu, meski tepat berada di depan Pos Unit Turjawali Satsabhara Polres Gunungkidul, besar kemungkinan digunakan memarkir kendaraan oleh masyarakat umum.

Berita Lainnya  Kumpul Kebo dan Nikah Siri, ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Diberi Sanksi Penurunan Pangkat

"Saat ini belum saya tanyakan. Akan saya tanyakan agar semuanya jelas," ucap Ahmad kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa siang.

Ahmad menegaskan bahwa peraturan lalu lintas bersifat mengikat kepada siapapun baik masyarakat umum dan terutama anggota kepolisian. Justru anggota kepolisian harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat sebelum nantinya menjadi eksekutor penegak hukum di lapangan.

"Seluruh anggota Polri harus patuh terhadap peraturan lalu lintas. Termasuk kendaraannya juga harus lengkap dan sesuai dengan aturan," tandas dia.

Sementara itu, tak banyak yang bisa dikorek dari Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Waluyo Wintoro. Ketika dimintai konfirmasi, Waluyo hanya menjawab tak mengetahui kejadian tersebut.

"Saya tidak tahu," ucapnya singkat.

Berita Lainnya  Rencana Pemindahan Ibu Kota, Minat Transmigrasi Warga Gunungkidul Semakin Meninggi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler