fbpx
Connect with us

Pariwisata

Temukan Pengelola Wisata Sudah Mulai Buka Usaha, Satpol PP Ancam Tutup Paksa

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Dalam rangka mengkondisikan para pengelola wisata yang masih buka saat PPKM level 3 di Gunungkidul, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul terus menggencarkan patroli. Terbaru, setelah mendapatkan laporan adanya pengelola wisata yang masih buka, Satpol PP mendatangi sebuah objek wisata di Kapanewon Tepus untuk diberikan berita acara pengawasan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito, melaporkan jika pihaknya telah memberikan berita acara pengawasan kepada salah satu pengelola wisata di Kapanewon Tepus pada Kamis (09/09/2021) lalu. Hal itu menyusul adanya pemberitahuan mengenai masih bukanya tempat tersebut saat PPKM level 3.

“Ada salah satu penginapan yang modusnya memberi voucher untuk pergi ke salah satu resto,” terangnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (11/09/2021).

Dalam penelusurannya tersebut, pihaknya melakukan patroli di objek-objek kawasan pesisir selatan Gunungkidul yang difokuskan pada pengelola objek wisata. Namun saat melakukan patroli, tak jarang petugas Satpol PP menemukan wisatawan yang berada di pantai. Padahal, sesuai keputusan pemerintah, obyek wisata Gunungkidul saat ini masih ditutup total.

“Jadi kami sempat menemukan wisatawan yang berada di pantai, kami beri edukasi kalau objek wisata belum dibuka dan masih menunggu instruksi pemerintah dalam pembukaannya. Mereka kita perintahkan untuk pergi,” sambungnya.

Sementara itu, saat dilakukan patroli di salah satu di resto tersebut, pihaknya memberikan tindakan tegas berupa teguran tertulis berita acara pengawasan. Di mana jika nantinya tempat tersebut masih dibuka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan paksa.

Berita Lainnya  Pelesir ke Watu Lumbung, Pantai Nan Eksotis di Timur Gunungkidul

“Suratnya kami berikan kepada dua orang penjaga di sana karena pemiliknya kebetulan tidak di tempat. Kami minta untuk menahan diri terlebih dahulu sebelum diperbolehkan buka kembali oleh pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya bersama Tim Pengendalian Pengawasan Penegakan Hukum (Dalwasgakum) Gunungkidul beserta tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, SAR, dan Dishub Gunungkidul akan meningkatkan pengawasan dan patroli diseluruh objek-objek wisata di Gunungkidul.

“Bukan hanya di pantai, tapi semua objek wisata Gunungkidul. Jika nanti ditemukan pelanggaran akan dilakukan tindakan dari teguran lisan hingga penutupan paksa,” tegas Sugito.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler