Connect with us

Peristiwa

Tenda dan Pelaminan Megah Telah Terpasang, Hajatan Lurah Logandeng Ditindak Satgas Covid19

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satgas penanganan covid19 Gunungkidul masih terus melakukan pendisiplinan dan pembubaran terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar aturan. Salah satunya adalah penyelenggaran hajatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebab dalam instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sudah sangat jelas perihal pelarangan penyelanggaraan resepsi perkawinan. Akan tetapi, kondisi di lapangan, pelarangan ini banyak dilanggar. Tak hanya kalangan masyarakat saja, namun pejabatpun juga nekat menerobos peraturan ini.

Sabtu (07/08/2021) malam kemarin, petugas Satpol PP Gunungkidul bersama dengan petugas gabungan lainnya melakukan pembubaran hajatan yang diselenggarakan oleh Lurah Logandeng, Suhardi di rumahnya. Saat didatangi, di rumah kepala desa ini, sudah terpasang tenda resepsi serta pelaminan yang megah. Bahkan, undangan pun juga sudah disebar ke masyarakat serta koleganya. Termasuk juga sejumlah karangan bunga ucapan selamat dari sejumlah pejabat.

Berita Lainnya  Rem Blong, Minibus Rombongan Pelayat Terjun ke Jurang, 9 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Mendengar kabat tersebut, petugas kemudian melakukan koordinasi dengan penyelenggara hajatan dan memberikan pengertian untuk menaati aturan yang berlaku. Dari koordinasi yang dilakukan, terdapat beberapa kesepakatan diantaranya bersedia menaati aturan yang berlaku, resepsi pernikahan akan diselenggarakan dengan membatasi orang yang hadir, tidak memperbolehkan tamu dari luar Logandeng hadir dan mengantisipasi terjadinya kerumunan.

“Jadi memang undangan sudah terlanjur disebar, semalam kami lakukan edukasi. Dari pihak Pak Lurah bersedia menghentikan acara. Kemudian untuk sumbangan diwakilkan oleh tokoh setempat,” kata Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sugito, Minggu (08/08/2021).

Adapun Satpol PP bersama satgas selain melakukan pembubaran hajatan Lurah Logandeng juga menyasar sejumlah lokasi untuk melakukan penertiban kegiatan hajatan. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penegakan aturan yang berlaku. Hal ini menjadi sangat penting, agar kemudian tidak terjadi kesenjangan atau kecemburuan oleh masyarakat. Beberapa lokasi yang juga dibubarkan diantaranya Semanu, Playen, Paliyan dan beberapa kegiatan lainnya.

“Seperti aturan yang berlaku, untuk resepsi selama PPKM Level 4 ini tidak diperbolehkan,” imbuh dia.

Selain dari Satgas Kabupaten, Satgas di tingkat Kalurahan dan Kapanewon juga harus bergerak untuk melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang sekiranya menimbulkan kerumunan serta melakukan pelanggaran aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Rogoh Kocek Hingga Ratusan Juta, Warga Biasa Ini Bagikan Ribuan APD Untuk Tenaga Medis

Pada kondisi seperti sekarang, kesehatan jauh lebih penting. Agar semua terjaga dan tidak terpapar virus covid19. Hajatan sendiri memang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru. Sebab sangat rawan terjadi kerumunan. Selama ini, beberapa hajatan yang digelar oleh masyarakat sudah menimbulkan klaster penularan covid19 dan dampaknya bervariasi.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid19 Kapanewon Playen, Essy Suhartanta memaparkan, pihaknya tidak dimintai izin atas pelaksanaan hajatan yang diselenggarakan oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kalurahan Logandeng tersebut. Bahkan, ia hanya mendapatkan pemberitahuan dari masyarakat.

“Ada undangan yang tersebar di masyarakat terus difoto dan dikirim ke kami,” ujar Essy.

Essy menambahkan, mendapati laporan dari masyarakat, Rabu kemarin ia sempat mendatangi Suhardi untuk melakukan edukasi jika di PPKM Level 4 ini masih belum bisa dilaksanakan hajatan. Namun demikian, ia menyebut kewenangannya hanya berhenti pada ranah edukasi.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas Tertabrak Mobil

“Untuk penindakan, kami tidak ada kewenangan, untuk sanksi pun juga demikian. Kami mendapati laporan tadi malam Satpol PP sudah turun untuk pembubaran hajatan, yang bersangkutan juga telah bersedia menandatangani pernyataan,” tutup Panewu Anom Playen tersebut.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler