fbpx
Connect with us

Politik

Terancam Gagal Maju, 2 Calon Bupati Independen Kekurangan Puluhan Ribu Suara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020. Rapat yang digelar di halaman kantor KPU tersebut menunjukan hasil mengejutkan. Pasalnya, kedua pasangan calon perseorangan yakni Anton Supriyadi dengan Suparno dan pasangan Kelik Agung Nugroho dengan Yayuk Kristiawati berpeluang untuk kalah sebelum bertanding. Berdasarkan hasil verfak yang dilakukan, data dukungan dari keduanya masih jauh dari syarat yang ditentukan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap puluhan ribu dokumen dukungan dari kedua pasangan perseorangan tersebut. Dari hasil verifikasi ditemukan cukup banyak dari dokumen tersebut yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Berita Lainnya  Belasan Pohon Tumbang dan 1 Rumah Warga Rusak Akibat Bencana Angin Kencang di Sidorejo

“Untuk pasangan Anton Supriyadi-Suparno yang MS (Memenuhi Syarat) sebanyak 26.804 kemudian untuk pasangan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati yang MS baru ada sejumlah 21.433,” ucap Hani usai rapat pleno, Senin (20/07/2020) siang.

Ditambahkannya, jumlah ini disebutnya masih cukup jauh dari persyaratan dukungan minimal. Berdasarkan aturan, untuk bisa dinyatakan lolos, calon Bupati dan Wakil Bupati independen harus memiliki 45.433 dukungan. Adapun dengan hasil verifikasi faktual ini, kedua pasangan calon independen ini tidak langsung dinyatakan gugur. Mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan. Namun begitu, mereka harus memberikan dua kali dari jumlah kekurangan dukungan.

“Perbaikan dikumen ini dikumpulkan paling lambat pada tanggal 27 Juli 2020. Berdasarkan perhitungan, untuk pasangan Anton-Suparno harus mengumpulkan 37.278 dokumen dan Kelik-Sri dengan 48.020 dukungan. Kemudian nanti akan kita lakukan verifikasi faktual lagi seperti kemarin,” terang Hani.

Jumlah tersebut cukup berat dipenuhi mengingat waktu pengumpulan dokumen minimal hanya diberikan kesempatan dalam 7 hari ke depan. Kendati demikian, kedua pasangan perseorangan tersebut masih akan berusaha memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Berita Lainnya  Ruang Terbuka Hijau Senilai 182 Juta Hanya Dapat 4 Pohon, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Sudah Sesuai RAB

Seperti diungkapkan oleh Anton Supriyadi, mantan politisi partai NasDem tersebut mengaku masih akan berusaha memenuhi persyaratan. Meski tidak ia pungkiri, jumlah yang dibutuhkan cukuplah banyak dan cukup berat untuk terealisasi.

“Kita akan berusaha memenuhi kekurangan dalam waktu satu minggu ini. Semoga ada mukjizat dan diberi kelancaran,” ucap Anton.

Terkait dengan tahapan ini sendiri menurut Anton sudah sesuai dengan jadwal. Kendati demikian dirinya menemukan catatan adanya dokumen dukungan ganda yang membuat dirinya kaget karena di luar perhitungannya.

“Kalau hitungan saya hanya 4.000an sekian, ternyata ada yang ganda, ada yang sudah mendukung saya, tapi juga mendukung pasangan lain,” tandasnya.

Senada dengan Anton, Kelik pun akan berusaha memenuhi kekurangan. Bahkan jumlah yang harus dipenuhi dirinya justru melebihi dari ketentuan.

Berita Lainnya  Tak Diblack List Akibat Proyek Molor, Rekanan Proyek RS Bedoyo dan Gedung BPBD Didenda 5%

“Kita akan mencari 48.020 dukungan, akan berusaha semaksimal mungkin sampai batas akhir,” kata dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler