Connect with us

Hukum

Terdesak Ekonomi Pasca Sebulan Menikah, Pria Ini Nekat Bobol Bengkel

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– An (30) warga Kapanewon Saptosari saat ini harus meringkuk di ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia sendiri didapati melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu bengkel yang berada di wilayah Paliyan. An sendiri mengaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut karena terdesak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya setelah satu bulan menikah.

Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengungkapkan, ungkap kasus yang dilakukan oleh jajarannya tersebut berdasarkan adanya laporan polisi dari keluarga Sri Wahyuni warga Padukuhan Trowono, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada 20 Januari 2024 lalu. di tanggal tersebut tepatnya pukul 07.00 WIBM suami Sri Wahyuni hendak membuka bengkel untuk bersih-bersih dan mula beraktivitas seperti biasanya. Namun pada saat membuka bengkel, pria ini justru mendapati bengkel dalam kondisi acak-acakan. Selain itu dinding bengkel yang terbuat dari GRC juga dalam kondisi jebol.

Berita Lainnya  Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Laka Maut di Jalan Agus Salim

Pihak keluarga kemudian berusaha melakukan pengecekan di tempat tersebut, ternyata sejumlah barang seperti mesin bor listrik, mesin impact baterai, mesin gerinda listrik, cas aki, dan uang tunai Rp 600 ribu yang berada di bengkel sudah tidak ada. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 3 juta. Sadar menjadi korban pencurian, pihak Sri Wahyuni kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Paliyan untuk dilakukan penyelidikan.

“Adanya laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan proses olah TKP dan penyelidikan di lapangan,” papar Kapolsek saat melakukan press rilis di Polres Gunungkidul, Selasa (06/02/2024).

Bukti semakin kuat tim gabungan dari Polres Gunungkidul dan Polsek Paliyan mendapati adanya sebuah akun media social yang menjual sejumlah barang di platform Facebook. Harga yang ditawarkan pun jauh dari harga pasaran, merasa curiga atas postingan tersebut petugas kemudian melakukan mengembangkan penyelidikannya.

“Kami dapati sebuah postingan di grup facebook, dimana ada akun yang memposting dan menawarkan barang-barang seperti mesin bor listrik, mesin impact, gerinda listrik dan oli mesin metik. Dari sini kami kemudian berhasil mengamankan pemilik akun yaitu An ini,” sambung dia.

Berita Lainnya  Polisi Gerebek Penambangan Liar, 1 Orang Dinyatakan Buron

Pria berusia 30 tahun ini kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan proses pemeriksaan. Pada saat itu, An mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurain di salah satu bengkel yang berada di Trowono.

“Motifnya karena terdesak untuk mencukupi kebutuhan hidup. Pelaku baru saja menikah, sebulan,” jelas dia.
Proses pemeriksaan terus dilakukan, hingga akhirnya An mengaku melakukan tindak pencurian di beberapa lokasi yang berada di wilayah Saptosari.

“Ada 8 TKP lain,” imbuh Solechan.

Selain menangkap An, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 5 botol oli mesin, 2 buah ban dalam sepeda motor, satu kardus bekas. Adapun atas perbuatannya ini, An disangkakan pasal 362 KUHP ayat 1 ke-3e dan ke-5e dengan ancaman hukuman penjara paling 5 tahun.

Berita Lainnya  Begini Kelanjutan Proses Hukum Polisi Penembak Warga Girisubo

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengungkapkan, selain melakukan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul dibantu oleh unit reskrim di beberapa Polsek juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas.

“Tim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Padukuhan Gandu, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, pencurian hewan ternak dan beberapa kasus lainnya. Termasuk dengan kasus narkoba juga,” ucap Suranto

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler