fbpx
Connect with us

Kriminal

Semakin Canggih, Media Sosial Jadi Ajang Transaksi Narkoba di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kemajuan teknologi yang semakin melejit digunakan oleh sebagian orang untuk beragam kepentingan. Adanya media sosial misalnya, selain sebagai ajang promosi usaha dan menimba pengetahuan, juga dimanfaatkan untuk transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, perkembangan media sosial maupun teknologi memang cukup berpengaruh pada penyebaran narkoba di Kabupaten Gunungkidul. Dari 42 kasus yang ia tangani, mayoritas pengedar atau pemakai melakukan transaksi melalui media sosial. Kemudian dari situ, para penguna dan pengedar bertemu di tempat yang telah ditentukan.

“Dampak media sosial yang semakin banyak dan handphone yang semakin canggih memang luar biasa. Kami melakukan pengungkapan kasus semula dari laporan masyarakat setelah penyelidikan berujung pada teknologi yang semakin canggih, sarana komunikasi memang bersumber pada media sosial dan teknologi,” terang AKP Tri Wibowo, Kamis (27/12/2018).

Adapun menurut dia, teknologi sekarang ini semakin mempermudah para bandar meracuni generasi muda. Sebenarnya tidak hanya perkembangan teknologi yang memiliki pengaruh besar dalam persebaran narkoba di Gunungkidul, melainkan juga adanya pendatang, wisatawan atau orang yang mampir di Gunungkidul juga memiliki keterlibatan yang tinggi.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan ungkap kasus justru mayoritas pengedarnya bukan warga Gunungkidul tapi dari daerah luar. Mereka pendatang, disini untuk bekerja sembari melakukan pengedaran narkoba,” tambah dia.

Di tahun 2018, Satresnarkoba Polres Gunungkidul telah berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan beberapa jenis lainnya. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingk dengan tahun 2017 yang hanya mencapai 20 kasus.

Berita Lainnya  Tak Tembak Pelaku Curanmor Yang Rongrong Warga Gunungkidul, Ini Kata Polisi

Dari puluhan kasus yang terungkap itu, barang bukti yang diperoleh mulai dari shabu, psikotropika dan obat terlarang pun tergolong sedikit. Diantaranya 2,21 gram shabu, 272 butir psikotropika golongan V dan 1.505 butir obat berbahaya jenis Trihexpenidyl.

Dalam pengumpulan barang bukti yang dimiliki oleh pelaku, Tri mengaku belum begitu maksimal. Para pelaku penyalahgunaan narkoba dalam jenis apapun seringkali menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti. Meski begitu, dengan banyaknya kasus narkoba yang diungkap oleh petugas, paling tidak menekan penyebaran yang semakin meluas.

Di tahun 2019 mendatang, mantan Kapolsek Ngawen ini memiliki target tersendiri dimana ungkap kasus paling tidak melebih tahun sebelumnya atau setara dengan tahun sebelumnya. Lebih optimal lagi dan kepekaan dalam menangani kasus juga akan ditingkatkan, sehingga tidak hanya mereka yang memiliki barang dalam skala kecil, namun juga ke pangkal pengedarnya.

Berita Lainnya  Razia Lagi, Giliran Bandar Miras Piyaman Yang Digerebek Polisi

“Untuk sementara memang tarafnya belum banyak. Mereka berkisar di usia 20 tahun keatas, namun ada juga yang belasan tahun. Tak hanya laki-laki sebenarnya, 3 pelaku yang kami amankan ada kok perempuannya. Biasa jadi salah pergaulan atau faktor lain,” tuturnya.

Ia pun menghimbau pada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi tingkah dan gerak gerik anaknya. Terlebih berkaitan dengan media sosial dan hanphone, jika salah dalam melangkah bukan tidak mungkin akan berujung fatal. Maka dari itu, upaya memberikan himbauan dan sosialisasi terus dilakukan menyasar pada semua kalangan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler