fbpx
Connect with us

Sosial

Terjunkan Petugas Bersenjata Lengkap, Polisi Ancam Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan di Musim Libur Lebaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran kepolisian sangat serius dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat musim libur Lebaran 2018 ini. Tak hanya mengedepankan faktor kenyamanan, polisi juga sangat memberikan atensi khusus kepada sisi keamanan warga masyarakat. Polri dalam hal ini menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat dari aksu para pelaku kejahatan. Bahkan, jajaran Polres Gunungkidul siap untuk menembak di tempat para pelaku kejahatan yang menjalankan aksinya saat arus balik lebaran kali ini.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, padatnya kondisi arus lalu lintas di jalanan, membuat potensi terjadinya kejahatan menjadi cukup besar. Tak hanya di jalanan saja, namun dalam momen semacam ini, tak jarang para pelaku kejahatan juga memanfaatkan kondisi rumah-rumah warga masyarakat yang kosong saat ditinggal mudik maupun bersilaturahmi dengan kerabat.

Berita Lainnya  Terlantar Dari Perhatian Pemerintah, Anak Yatim Anggota Paskibra Jalani Isoman Seorang Diri

"Saya berpesan kepada anggota kepolisian yang bertugas dalam pengamanan mudik Lebaran untuk tidak meremehkan. Keamanan masyarakat adalah hal yang utama," kata Ahmad, Selasa (20/06/2018).

Kapolres dengan tegas berpesan kepada para anggota untuk tak segan-segan menembak di tempat para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 memuat mengenai ketentuan itu

"Kita lakukan tindakan tegas namun terukur, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat," tegas Fuady.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengaku siap dalam melakukan pengamanan terlebih pada musim mudik lebaran ini. Tindakan penembakan di tempat dapat dilakukan pada saat kondisi keselamatan petugas dan orang lain dalam keadaan terancam.

Berita Lainnya  Mobil PCR Hadiah Kapolri, Hasil Tes Kini Bisa Diketahui Dalam Hitungan Jam

"Tindakan yang disahkan sesuai aturan yang ada. Karena menyangkut perlindungan jiwa petugas dan jiwa orang yang wajib dilindungi," kata Riko.

Menurut Riko, biasanya petugas melakukan tembakan peringatan. Namun, apabila dalam kondisi kritis, tembakan peringatan bisa juga tidak dilakukan. Seperti misalnya ketika pelaku menyerang petugas yang bisa membahayakan nyawa.

"Kalau sudah hitungan kritis, tidak mungkin dilakukan peringatan," pungkas Riko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler