Hukum
Tersandung Kasus Korupsi, Sekdin Dinonaktifkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Ditangkapnya AS yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Gunungkidul oleh tim Polda DIY atas kasus korupsi jasa pelayanan RSUD Wonosari langsung ditindak lanjuti oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul. Saat ini, proses penonaktifan AS sudah diajukan ke Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, tak berselang lama dari proses penangkapan serta rilis Polda DIY berkaitan dengan penangkapan AS, pihaknya kemudian mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi. Maka dengan berkas tersebut, BKPPD langsung menindak lanjuti dengan pembuatan surat penonaktifan AS yang saat ini bertugas sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Penonaktifan sudah kita proses dan minta tandatangan Pak Bupati,” kata Iskandar, Kamis (09/03/2023).
Penonaktifan tersebut atas dasar penahanan terhadap yang bersangkutan, sehingga tidak bisa menjalankan ketugasannya sebagai ASN. Proses lanjutannya terhadap yang bersangkutan masih menunggu putusan pengadilan nantinya.
Ia menjelaskan meskipun AS dilakukan penahanan atas kasus korupsi ini, sesuai dengan aturan ia masih memiliki hak untuk mendapatkan gaji. Namun besarannya tidak sesuai seperti setuap bulan sebelum ia diberhentikan sementara atau dinonaktif.

“Untuk penghasilannya diganti dengan uang pemberhentian sementara senilai 50 % dari penghasilan,” jelas dia.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan terkait dengan kasus uang menjerat AS dirinya menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum yang menangani. Tentunya setelah ada ketetapan dan kekuatan hukum yang pasti. Sesuai dengan aturan yang berlaku, bupati akan menindak tegas ASN yang melakukan pelanggaran.
“Tentu akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus korupsi di RSUD Wonosari ini ditangani pada 2015 silam. Pada periode tersebut, II menjabat sebagai direktur RSUD Wonosari dan AS menjabat sebagai PPID di rumah sakit tersebut. Adapun kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp 470 juta atas jasa pelayanan medik dari dokter laboratorium tahun 2009-2012.
Saat itu, uang dari para dokter sudah dikembalikan namun tidak masuk ke kas daerah dan hanya di Kas RSUD Wonosari dan tidak dicatata pada pembukuan KAS. Uang justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh keduanya. Selain itu, AS juga membuat kwitansi yang isinya tidak benar yang mana pada 2016 silam seolah ada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana tersebut, Sehingga atas perbuatan para tersangka, negara telah dirugikan sebesar Rp. 470.000.000.
Sejak beberapa bulan lalu, AS ditetapkan sebagai tersangka dan pada 27 Februari 2023 kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Polda DIY. AS dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang berantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
