Hukum
Tersandung Kasus Penipuan, ASN Penyuluh Pertanian Terancam Dipecat






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR warga Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk ditangkap petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Abdi negara yang diketahui bertugas sebagai penyuluh pertanian tersebut terancam diberhentikan secara tidak hormat jika nantinya putusan pengadilan menghukumnya lebih dari 2 tahun penjara.
Subbidang Status dan Kedudukan Kepegawaian, Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menuturkan pihaknya telah mendapatkan informasi perihal adanya salah seorang ASN yang saat ini tengah tersandung kasus hukum pidana. Selepas AR ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan atau penipuan, yang bersangkutan langsung diberhentikan sementara oleh Bupati Gunungkidul. Sepenuhnya pemerintah menyerahkan perkara tersebut ke penegak hukum.
“Sudah diberhentikan sementara oleh Bupati terhitung mulai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib pada tanggal 10 Agustus 2021,” kata Sunawan, Kamis (09/09/2021).
Pihaknya masih menunggu ketetapan hukum dari pihak berwajib. Dimungkinkan kalau putusan pengadilan atas kasus tersebut lebih dari 2 tahun, maka AR akan diberhentikan secara tidak hormat.
“Kita tunggu putusan hukum yang tetap,” jelas dia.







Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, AR merental sebuah mobil di wilayah Kapanewon Patuk. Kemudian mobil tersebut ia gadaikan ke HP, warga Piyaman, Kapanewon Wonosari. Selang beberapa hari, AR kembali menghubungi HP lagi untuk bertemu.
Saat bertemu pada 21 Desember 2020, AR meminjam mobil tersebut dengan alasan mobil jenis Avanza tersebut akan digunakan untuk mengantarkan periksa. Mobil kemudian dibawa oleh AR. Akan tetapi mobil tersebut justru tidak dikembalikan lagi ke HP padahal uangnya masih belum dikembalikan.
Sadar menjadi korban penipuan, HP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Petugas lantas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari korban serta saksi.
“Digadai 25 juta uangnya digunakan pelaku untuk membayar utang,” ucap Kapolres.
Adapun selama beberapa bulan, AR menghilang dari rumahnya. Petugas sudah berusaha mencari keberadaan pelaku di sejumlah lokasi namun tidak ditemukan. Pada saat itu, petugas juga sempat melakukan penyelidikan di Madurejo, Prambanan di rumah mertuanya akan tetapi tidak ditemukan juga.
“Tanggal 10 Agustus kita mendapatkan informasi jika yang bersangkutan berada di Bunder. Kita lakukan pencarian sejak jam 09.00 WIB sampai jam 17.30 WIB hingga pelaku baru berhasil kami amankan,” ucap dia.
Pada saat itu, pelaku sempat bersembunyi dari petugas. Rumahnya terkunci rapat dan dia bersembunyi di kamar mandi bersama istrinya, namun kemudian berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.
“Dikenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP drngan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu