Connect with us

Hukum

Tersangka Korupsi Dana Desa Getas Resmi Ditahan, Kasi Intel Kejari Gunungkidul: Tidak Mungkin Hanya Satu Orang

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan kasus korupsi di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen sampai dengan saat ini masih terus bergulir. Satu pamong kalurahan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Bahkan yang bersangkutan juga telah diamankan dan dilakukan penahanan sejak Selasa (02/11) lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih mengatakan, satu pamong kalurahan berinisial DH dengan jabatan staf pamong pembantu bendahara Kalurahan Getas sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2019-2020. Adapun penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.

“Penetapan tersangka DH ini sejak tanggal 25 Oktober 2021 lalu,” papar Indra, Kamis (04/11/2021).

Semenjak kasus ini mencuat di permukaan dan dilakukan penyelidikan oleh petugas Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DH ini bersikap kooperatif. Setiap dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan selalu hadir. Statusnya semula hanya sebatas saksi, namun kemudian naik menjadi tersangka lantaran bukti-bukti yang ada sangat kuat dan ditambah dengan keterangan yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Menghilang Sejak Mei, Lurah Karangawen Ditetapkan DPO

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, guna mempermudah penyidikan yang dilakukan oleh petugas Kejaksaan maka yang bersangkutan diamankan pada Selasa (02/11) siang. DH diamankan oleh petugas di wilayah Wonosari saat sedang beraktifitas.

“Kemarin (Selasa) diamankan di salah satu tempat saat sedang beraktifitas. Di lokasi tersebut dirinya hanya sendiri, kemudian kami bawa ke Kejakasaan,” imbuh dia.

DH sendiri kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan. Untuk kepentingan penyidikan ini maka yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan. Sekarang dirinya dititipkan di Rutan Wirogunan Yogyakarta.

“Untuk kerugian negara hitungan penyidik Pidsus sebesar Rp 600 juta lebih,” tegas Indra.

Disinggung mengenai potensi tersangka lain pada dugaan kasus korupsi tersebut, Indra mengatakan bahwa untuk sekarang ini tersangka baru satu, yaitu DH. Adapun proses masih terus berlangsung, sejumlah saksi pamong Kalurahan terus dimintai keterangan, jika nantinya sudah jelas maka akan segera dilakukan penetapan tersangka lainnya.

Berita Lainnya  Buntut Aduan Mantan Staf, Ketua Bawaslu Gunungkidul Dicopot Dari Jabatannya

“Kasus korupsi tidak mungkin hanya satu orang. Sembari pemeriksaan ini prosesnya terus berjalan, nantilah hasilnya bagaimana berapa tersangka dari kasus tersebut,” ujar Indra.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha. Saat ini proses penyidikan masih dilakukan, berkaitan dengan status tersangka sementara ini masih baru satu pamong yang ditetapkan.

“Masih penyidikan, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” ucap Andy.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata51 menit yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler