fbpx
Connect with us

Kriminal

Tertangkap Basah Saat “Mancing” Uang di Kotak Infaq, Pemuda Mengaku Mahasiswa Nyaris Dimassa

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang laki-laki berinisial NA, warga Lampung diamankan di Polsek Semin. Pria yang mengaku mahasiswa tertangkap basah saat melakukan pencurian kotak infak pada Kamis (06/01/2021) siang tadi. Pencuri itu hampir dimassa oleh warga yang geram akan aksinya itu. Beruntung, sejumlah warga berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk kemudian diserahkan kepada polisi.

Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, NA mengaku merupakan seorang mahasiswa di universitas swasta di Jogjakarta. Namun karena sedang cuti kuliah, dirinya menekuni usaha jual beli kayu. Pagi tadi, ia bermaksud untuk mencari kayu di wilayah Semin. Saat masuk waktu dzuhur dirinya kemudian mampir di Masjid Dakwah, Padukuhan Kalangan, Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin.

Berita Lainnya  Gelombang Pasang di Pantai Selatan, Terjang Puluhan Bangunan Hingga Jalan Raya

Saat itu, Masjid sendiri dalam kondisi sepi. Saat itulah kemudian mendekati kotak infak yang ada di Masjid. Pria itu lantas mengambil lem dan sedotan plastik yang ia bawa. Sedotan itulah yang kemudian dimasukkan ke lubang kotak infak tersebut. Sedotan dan lem itu berfungsi sebagai alat pemancing uang di dalam kotak infak. Saat ditarik, di sedotan tertempel uang 5.000an yang berhasil naik dan kemudian diambil pelaku.

“Jadi sedotan dan lem itu untuk narik uang dari lobang kotak infak,” papar Iptu Sumiran, Kamis sore.

Namun begitu, aksi pelaku sendiri ternyata telah diamati oleh salah seorang warga. Oleh warga tersebut, ulah NA lalu dilaporkan kepada warga lainnya.

Berita Lainnya  Truk Terperosok Karena Tak Kuat Menanjak, Muatan Galon Mineral Berhamburan ke Pekarangan Warga

Sontak warga yang geram dengan perilaku tersebut lantas menghampiri NA dan menamgkap basah pria tidak dikenal tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kemudian digelandang ke Polsek Semin.

“Di TKP, pelaku baru sempat mengangkat uang senilai Rp 5.000 rupiah itu,” beber dia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku sendiri menutur Sumiran mengakui semua perbuatan tersebut. Kepada polisi, NA menyatakan baru pertama kali mencuri.

“Tapi kita ndak stop sampai di situ, ini masih kami kembangkan ada kemungkinan TKP lain atau tidak,” ucap Sumiran.

“Kalau pelaku ngakunya khilaf, tapi yang aneh, itu kan ada barang bukti sedotan dan lem sudah dipersiapkan oleh dia. Ini masih kami dalami, pelaku juga masih kami amankan di Polsek,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa kotak infak dan uang 5.000 rupiah yang berhasil diambil oleh pelaku. Kotak infak tersebut berisi uang sebesar Rp 276.000.

Berita Lainnya  Klaster Pabrik Tas, Ibu Pemilik Meninggal Dunia

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler