Kriminal
Aksi Konyol Dua Pencuri di Pantai Sepanjang, Buang Barang Bukti di Depan Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang pria warga Sukoharjo, Sar (39) dan DH (37) terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, dua orang tersebut diketahui melakukan pencurian sebuah handphone di wilayah Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari pada Minggu (21/02/2020) kemarin. Terungkapnya kasus tersebut berkat kecerobohan pelaku yang berusaha membuang barang bukti saat diinterogasi petugas.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi menerangkan, penangkapan terhadap keduanya mendasar pada laporan polisi terkait adanya aksi pencurian sebuah handphone jenis Oppo A31 milik Wahyu Suseno (24) warga Padukuhan Rejosari, Kalurahan Tanjungsari, Kapanewon Kemadang pada hari Minggu kemarin.
Wijayadi menjelaskan, kejadian sendiri bermula pada Sabtu (20/02/2021) sekitar jam 22.30 WIB Wahyu datang ke pantai Sepanjang untuk bertemu beberapa orang untuk mengobrol di sebuah gazebo. Sekitar jam 03.00 WIB ia tidur. Namun saat jam 06.00 WIB dia terbangun, handphone bewarna hijau yang sebelumnya dicas sudah tidak ada ditempat awal.
“Korban kemudian mencari di sekitar gazebo tersebut tapi tidak ditemukan. Setelah itu lapor ke Polsek Tanjungsari,” kata AKP Wijayadi saat dikonfirmasi,Senin (22/02/2021).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mepakukan pelacakan. Saat itu, anggota unit reskrim mencurigai adanya 2 orang warga Jawa Tengah yang menunjukkan sikap mencurigakan. Saat keduanya hendak meninggalkan pantai Sepanjang, petugas langsung menghentikannya.

“Anggota sempat menanyakan identitasnya, namun kedua orang itu tidak bisa menujukkan kartu identitasnya,” sambung dia.
Diketahui keduanya berinisial Sar dan DH, saat petugas melontarkan beberapa pertanyaan keduanya nampak ada yang ditutup-tutupi, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
“Salah satu justru ada yang membuang sebuah handphone Oppo warna hijau. Dari situ bukti semakin kuat, keduanya digiring ke Mapolsek Tanjungsari untuk pemeriksaan,” tambah Kapolsek.
“Iya pelaku mengakui jika telah mengambil handphone tersebut. Sekarang masih kami lakukan pendalaman apakah ada TKP lain atau tidak. Kami sangkakan pasal 363 KUHP,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
