Kriminal
Aksi Konyol Dua Pencuri di Pantai Sepanjang, Buang Barang Bukti di Depan Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang pria warga Sukoharjo, Sar (39) dan DH (37) terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, dua orang tersebut diketahui melakukan pencurian sebuah handphone di wilayah Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari pada Minggu (21/02/2020) kemarin. Terungkapnya kasus tersebut berkat kecerobohan pelaku yang berusaha membuang barang bukti saat diinterogasi petugas.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi menerangkan, penangkapan terhadap keduanya mendasar pada laporan polisi terkait adanya aksi pencurian sebuah handphone jenis Oppo A31 milik Wahyu Suseno (24) warga Padukuhan Rejosari, Kalurahan Tanjungsari, Kapanewon Kemadang pada hari Minggu kemarin.
Wijayadi menjelaskan, kejadian sendiri bermula pada Sabtu (20/02/2021) sekitar jam 22.30 WIB Wahyu datang ke pantai Sepanjang untuk bertemu beberapa orang untuk mengobrol di sebuah gazebo. Sekitar jam 03.00 WIB ia tidur. Namun saat jam 06.00 WIB dia terbangun, handphone bewarna hijau yang sebelumnya dicas sudah tidak ada ditempat awal.
“Korban kemudian mencari di sekitar gazebo tersebut tapi tidak ditemukan. Setelah itu lapor ke Polsek Tanjungsari,” kata AKP Wijayadi saat dikonfirmasi,Senin (22/02/2021).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mepakukan pelacakan. Saat itu, anggota unit reskrim mencurigai adanya 2 orang warga Jawa Tengah yang menunjukkan sikap mencurigakan. Saat keduanya hendak meninggalkan pantai Sepanjang, petugas langsung menghentikannya.

“Anggota sempat menanyakan identitasnya, namun kedua orang itu tidak bisa menujukkan kartu identitasnya,” sambung dia.
Diketahui keduanya berinisial Sar dan DH, saat petugas melontarkan beberapa pertanyaan keduanya nampak ada yang ditutup-tutupi, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
“Salah satu justru ada yang membuang sebuah handphone Oppo warna hijau. Dari situ bukti semakin kuat, keduanya digiring ke Mapolsek Tanjungsari untuk pemeriksaan,” tambah Kapolsek.
“Iya pelaku mengakui jika telah mengambil handphone tersebut. Sekarang masih kami lakukan pendalaman apakah ada TKP lain atau tidak. Kami sangkakan pasal 363 KUHP,” tutup dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
