Kriminal
Aksi Konyol Dua Pencuri di Pantai Sepanjang, Buang Barang Bukti di Depan Polisi




Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang pria warga Sukoharjo, Sar (39) dan DH (37) terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, dua orang tersebut diketahui melakukan pencurian sebuah handphone di wilayah Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari pada Minggu (21/02/2020) kemarin. Terungkapnya kasus tersebut berkat kecerobohan pelaku yang berusaha membuang barang bukti saat diinterogasi petugas.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi menerangkan, penangkapan terhadap keduanya mendasar pada laporan polisi terkait adanya aksi pencurian sebuah handphone jenis Oppo A31 milik Wahyu Suseno (24) warga Padukuhan Rejosari, Kalurahan Tanjungsari, Kapanewon Kemadang pada hari Minggu kemarin.
Wijayadi menjelaskan, kejadian sendiri bermula pada Sabtu (20/02/2021) sekitar jam 22.30 WIB Wahyu datang ke pantai Sepanjang untuk bertemu beberapa orang untuk mengobrol di sebuah gazebo. Sekitar jam 03.00 WIB ia tidur. Namun saat jam 06.00 WIB dia terbangun, handphone bewarna hijau yang sebelumnya dicas sudah tidak ada ditempat awal.
“Korban kemudian mencari di sekitar gazebo tersebut tapi tidak ditemukan. Setelah itu lapor ke Polsek Tanjungsari,” kata AKP Wijayadi saat dikonfirmasi,Senin (22/02/2021).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mepakukan pelacakan. Saat itu, anggota unit reskrim mencurigai adanya 2 orang warga Jawa Tengah yang menunjukkan sikap mencurigakan. Saat keduanya hendak meninggalkan pantai Sepanjang, petugas langsung menghentikannya.




“Anggota sempat menanyakan identitasnya, namun kedua orang itu tidak bisa menujukkan kartu identitasnya,” sambung dia.
Diketahui keduanya berinisial Sar dan DH, saat petugas melontarkan beberapa pertanyaan keduanya nampak ada yang ditutup-tutupi, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
“Salah satu justru ada yang membuang sebuah handphone Oppo warna hijau. Dari situ bukti semakin kuat, keduanya digiring ke Mapolsek Tanjungsari untuk pemeriksaan,” tambah Kapolsek.
“Iya pelaku mengakui jika telah mengambil handphone tersebut. Sekarang masih kami lakukan pendalaman apakah ada TKP lain atau tidak. Kami sangkakan pasal 363 KUHP,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Belasan Wisatawan dari Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025