Pemerintahan
Tidak Masuk Kerja Berbulan-bulan, 3 PNS Diproses BKPPD
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul tengah memproses pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 3 orang ASN yang bertugas di lingkup instansi Gunungkidul diketahui melanggar aturan yang diterapkan. Keduanya tercatat tidak masuk kerja selama berhari-hari melebih batas waktu yang ditentukan.
Sub bagian Status dan Kedudukan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan memaparkan, untuk kasus pertama adalah seorang ASN perempuan yang merupakan pegawai Tata Usaha sebuah sekolah di wilayah Kapanewon Purwosari tidak masuk kerja selama lebih dari 2 bulan. Pendampingan kemudian dilakukan oleh BKPPD, sampai pada akhirnya yang bersangkutan kemudian dijatuhi sanksi. Semula, pegawai ini terancam pencopotan status PNS atau diberhentikan secara tidak hormat.
Namun kemudian, dari hasil pemeriksaan dan adanya rekomendasi dari Bupati, yang bersangkutan dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama 3 tahun.
“Kalau kasus itu sudah lama diputus. Sanksinya penurunan pangkat 3 tahun, karena masalah ekonomi sehingga tidak masuk berbulan-bulan,” terang Sunawan, Jumat (19/06/2020).
Saat ini, BKPP juga tengah melakukan pemrosesan terhadap PNS lain yang juga melanggar kedisiplinan. Sama seperti dua kasus sebelumnya, ada dua ASN yang juga diketahui tidak masuk kerja lebih dari batasan waktu dan tidak melampirkan alasan ataupun keterangan.

“Yang dua ini kasus baru, masih dalam proses penanganan kami. Sementara belum kami mintai keterangan, tapi sudah masuk dalam data,” ujar dia.
Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan, baru diputuskan sanksi apa yang pantas diterapkan oleh PNS yang melanggar aturan tersebut. Rekomendasi dari bupati juga sangat menentukan nasib PNS yang melanggar aturan itu.
Ia menyebut, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sendiri ada 4 kasus yang sedang dalam proses. Dua diantaranya keisiplinan yang tengah diproses oleh BKPPD, dan dua kasus lain masih ditangani oleh dinas pendidikan.
“Ada 4 kasus. Yang 2 kami tangani dan 2 lagi masih ditangani Disdikpora. Kalau untuk yang kasus anyar seorang PNS yang digrebek warga di wilayah Ngawen itu masih proses di dinas,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
