Pemerintahan
Tidak Masuk Kerja Berbulan-bulan, 3 PNS Diproses BKPPD




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul tengah memproses pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 3 orang ASN yang bertugas di lingkup instansi Gunungkidul diketahui melanggar aturan yang diterapkan. Keduanya tercatat tidak masuk kerja selama berhari-hari melebih batas waktu yang ditentukan.
Sub bagian Status dan Kedudukan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Sunawan memaparkan, untuk kasus pertama adalah seorang ASN perempuan yang merupakan pegawai Tata Usaha sebuah sekolah di wilayah Kapanewon Purwosari tidak masuk kerja selama lebih dari 2 bulan. Pendampingan kemudian dilakukan oleh BKPPD, sampai pada akhirnya yang bersangkutan kemudian dijatuhi sanksi. Semula, pegawai ini terancam pencopotan status PNS atau diberhentikan secara tidak hormat.
Namun kemudian, dari hasil pemeriksaan dan adanya rekomendasi dari Bupati, yang bersangkutan dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama 3 tahun.
“Kalau kasus itu sudah lama diputus. Sanksinya penurunan pangkat 3 tahun, karena masalah ekonomi sehingga tidak masuk berbulan-bulan,” terang Sunawan, Jumat (19/06/2020).
Saat ini, BKPP juga tengah melakukan pemrosesan terhadap PNS lain yang juga melanggar kedisiplinan. Sama seperti dua kasus sebelumnya, ada dua ASN yang juga diketahui tidak masuk kerja lebih dari batasan waktu dan tidak melampirkan alasan ataupun keterangan.




“Yang dua ini kasus baru, masih dalam proses penanganan kami. Sementara belum kami mintai keterangan, tapi sudah masuk dalam data,” ujar dia.
Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan, baru diputuskan sanksi apa yang pantas diterapkan oleh PNS yang melanggar aturan tersebut. Rekomendasi dari bupati juga sangat menentukan nasib PNS yang melanggar aturan itu.
Ia menyebut, di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sendiri ada 4 kasus yang sedang dalam proses. Dua diantaranya keisiplinan yang tengah diproses oleh BKPPD, dan dua kasus lain masih ditangani oleh dinas pendidikan.
“Ada 4 kasus. Yang 2 kami tangani dan 2 lagi masih ditangani Disdikpora. Kalau untuk yang kasus anyar seorang PNS yang digrebek warga di wilayah Ngawen itu masih proses di dinas,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial4 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan5 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan