Pemerintahan
Selama Libur Lebaran, PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik dan Berwisata
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai Senin (11/06/2018) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gunungkidul akaan mulai mendapatkan cuti bersama lebaran. Para pegawai akan mendapatkan libur hingga 20 Juni 2018 mendatang.
Pada masa liburan ini, para ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas dari Pemkab dilarang untuk menggunakannya dalam kapasitas kepentingan pribadi. Sanksi tegas bakal diberikan kepada mereka yang dengan sengaja melanggar perintah tersebut. Pemerintah mempersilahkan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya pelanggaran terkait peraturan ini untuk mengabadikannya dalam bentuk foto dan melaporkannya ke jajaran Pemkab Gunungkidul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 024/2506 tanggal 4 Juli 2018 tentang Pemakaian Kendaraan Dinas. Dalam surat tersebut mengatur tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Edaran itu sudah kita berikan kepada seluruh ASN yang mendapatkan fasilitas mobil dinas. Saya harapkan bisa menjadi perhatian," tegas Drajat, Sabtu (09/06/2018).
Drajat menambahkan, mobil dinas tidak hanya dilarang ubtuk digunakan mudik saja. Akan tetapi juga aktifitas lain selama cuti bersama ini. Pihaknya juga berharap agar pegawai tidak salah tafsir dalam mengartikan surat edaran itu.
"Memang kalau sekilas hanya dilarang untuk digunakan untuk mudik saja. Tetapi lebih dari itu, semisal untuk berwisata. Kami sangat larang untuk itu," tandas Drajat.
Drajat juga mewanti-wanti agar pegawai yang mendapatkan fasilitas menaati peraturan yang ada. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran keras kepada siapapun yang melanggar.
"Kita persilahkan masyarakat atau siapa saja yang mengetahui adanya mobil dinas yang digunakan ke tempat wisata agar di foto dan dilaporkan kepada kami," lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya memperbolehkan jika mana kebutuhan mobil dinas sangat diperlukan dalam kedaan mendesak.
"Semisal ada kecelakaan atau peristiwa yang menbutuhkan penanganan cepat, jika mobil dinas saat itu yang satu-satunya bisa digunakan ya tidak apa," pungkasnya.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized20 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized23 jam yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
