Kriminal
Tiga Pelaku Pembacokan di Jembatan Getas Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar.com)–Tiga orang remaja harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus kejahatan jalanan pada 26 September 2020 lalu. Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pasca aksi penganiayaan di jalan, ketiga remaja tersebut langsung diproses oleh Satreskrim Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagiamana diketahui, tanggal 26 September lalu sekitar pukul 18.00 WIB Tegar Febriansyah (18) berboncengan dengan Famujianuo (20) melaju dari arah Getas menuju Dlingo.
Sesampainya di sekitar jembatan Getas, keduanya dipepet oleh kawanan pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya. Setelah memepet, salah satu dari pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam semacam celurit ke arah Tegar yang tengah mengendarai sepeda motor.
Korban mengalami luka di bagian tangannya. Pelaku kemudian sempat tertangkap di Polsek Dlingo.
“Dari kejadian itu kami lakukan penyelidikan dua orang berhasil diamankan ke Mapolres Gunungkidul,” kata Iptu Riyan Permana, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Rabu (28/10/2020).
Adapun dua pemuda tersebut FC (19) warga Jawa Barat ia berperan sebagai pembawa senjata tajam dan AW (19) warga Mergangsan, Yogyakarta sebagai joki. Saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengaku bahwa baru pertama melakukan tindak kriminal tersebut.
“Baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Kalau untuk motifnya ya seperti di daerah lain untuk sasarannya random,” tambahnya.
Pengembangan juga dilakukan oleh petugas, beberapa hari selanjutnya petugas juga mengamankan AA (15) dari wilayah Bantul. Pelajar aktif itu juga terlibat dalam aksi penganiayaan di jalanan tersebut. Namun karena AA masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan, proses hukum berjalan sesuai denagn undang-undang perlindungan anak.
“Kalau yang dua tetap ditahan. Dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang menguasai atau membawa sajam dengan ancaman paling lama 10 tahun dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukuman 2 tahun,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamabkan berupa parang, 1 unit sepeda motor scoopy coklat sebagai sarana, 1 sepeda motor scoopy merah sebagai sarana, celana dan hoodie.
-
Politik7 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 hari yang lalu
Jelang Pilkada 2024, Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Dispar Bakal Gelar Gunungkidul Beach and Run di Kawasan Krakal
-
Politik4 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Info Ringan2 hari yang lalu
Sejumlah Pelajar Gunungkidul Ikuti Olimpiade Sains Tingkat Nasional
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Politik2 hari yang lalu
Pilkada Gunungkidul, Sutradara TV Swasta Daftarkan Diri ke Partai Golkar
-
Politik1 minggu yang lalu
Bursa Pilkada Gunungkidul, Golkar Kantongi 2 Nama Bakal Calon Bupati
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini