Kriminal
Tiga Pelaku Pembacokan di Jembatan Getas Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang remaja harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus kejahatan jalanan pada 26 September 2020 lalu. Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pasca aksi penganiayaan di jalan, ketiga remaja tersebut langsung diproses oleh Satreskrim Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagiamana diketahui, tanggal 26 September lalu sekitar pukul 18.00 WIB Tegar Febriansyah (18) berboncengan dengan Famujianuo (20) melaju dari arah Getas menuju Dlingo.
Sesampainya di sekitar jembatan Getas, keduanya dipepet oleh kawanan pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya. Setelah memepet, salah satu dari pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam semacam celurit ke arah Tegar yang tengah mengendarai sepeda motor.
Korban mengalami luka di bagian tangannya. Pelaku kemudian sempat tertangkap di Polsek Dlingo.
“Dari kejadian itu kami lakukan penyelidikan dua orang berhasil diamankan ke Mapolres Gunungkidul,” kata Iptu Riyan Permana, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Rabu (28/10/2020).
Adapun dua pemuda tersebut FC (19) warga Jawa Barat ia berperan sebagai pembawa senjata tajam dan AW (19) warga Mergangsan, Yogyakarta sebagai joki. Saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengaku bahwa baru pertama melakukan tindak kriminal tersebut.
“Baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Kalau untuk motifnya ya seperti di daerah lain untuk sasarannya random,” tambahnya.
Pengembangan juga dilakukan oleh petugas, beberapa hari selanjutnya petugas juga mengamankan AA (15) dari wilayah Bantul. Pelajar aktif itu juga terlibat dalam aksi penganiayaan di jalanan tersebut. Namun karena AA masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan, proses hukum berjalan sesuai denagn undang-undang perlindungan anak.
“Kalau yang dua tetap ditahan. Dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang menguasai atau membawa sajam dengan ancaman paling lama 10 tahun dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukuman 2 tahun,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamabkan berupa parang, 1 unit sepeda motor scoopy coklat sebagai sarana, 1 sepeda motor scoopy merah sebagai sarana, celana dan hoodie.
-
Sosial4 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Budaya3 minggu yang lalu
Berikut Hasil Pembukaan Cupu Panjala
-
Politik1 minggu yang lalu
Mantan Pj Sekda Ungkap Bahaya Janji Manis Hibah 100 Juta per Padukuhan
-
Budaya4 minggu yang lalu
Melihat Poligami dari Sisi Lain Lewat Film Laut Tengah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengintip Perjalanan Panjang Klub Voli Ganeksa Bhumikarta Yang Mulai Bersinar di Level Nasional
-
Sosial4 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Budaya3 minggu yang lalu
Pakar Pariwisata : Pengumpulan Data Gastronomi Terkendala Kurangnya Edukasi dan Pewarisan Budaya Kepada Generasi Muda
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Pekerja Proyek JJLS Temukan Goa Saat Proses Penggalian Bukit
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Atlet Cilik Sepatu Roda Segara Inlineskate Raih Juara Umum Kejuaraan Piala Bupati Bantul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029