Kriminal
Tiga Pelaku Pembacokan di Jembatan Getas Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang remaja harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus kejahatan jalanan pada 26 September 2020 lalu. Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian pasca aksi penganiayaan di jalan, ketiga remaja tersebut langsung diproses oleh Satreskrim Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.
Sebagiamana diketahui, tanggal 26 September lalu sekitar pukul 18.00 WIB Tegar Febriansyah (18) berboncengan dengan Famujianuo (20) melaju dari arah Getas menuju Dlingo.
Sesampainya di sekitar jembatan Getas, keduanya dipepet oleh kawanan pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya. Setelah memepet, salah satu dari pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam semacam celurit ke arah Tegar yang tengah mengendarai sepeda motor.
Korban mengalami luka di bagian tangannya. Pelaku kemudian sempat tertangkap di Polsek Dlingo.
“Dari kejadian itu kami lakukan penyelidikan dua orang berhasil diamankan ke Mapolres Gunungkidul,” kata Iptu Riyan Permana, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Rabu (28/10/2020).
Adapun dua pemuda tersebut FC (19) warga Jawa Barat ia berperan sebagai pembawa senjata tajam dan AW (19) warga Mergangsan, Yogyakarta sebagai joki. Saat dilakukan pemeriksaan keduanya mengaku bahwa baru pertama melakukan tindak kriminal tersebut.
“Baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Kalau untuk motifnya ya seperti di daerah lain untuk sasarannya random,” tambahnya.
Pengembangan juga dilakukan oleh petugas, beberapa hari selanjutnya petugas juga mengamankan AA (15) dari wilayah Bantul. Pelajar aktif itu juga terlibat dalam aksi penganiayaan di jalanan tersebut. Namun karena AA masih dibawah umur tidak dilakukan penahanan, proses hukum berjalan sesuai denagn undang-undang perlindungan anak.
“Kalau yang dua tetap ditahan. Dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang menguasai atau membawa sajam dengan ancaman paling lama 10 tahun dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukuman 2 tahun,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamabkan berupa parang, 1 unit sepeda motor scoopy coklat sebagai sarana, 1 sepeda motor scoopy merah sebagai sarana, celana dan hoodie.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
