fbpx
Connect with us

Hukum

Hamili Anak Tiri Yang Masih Belasan Tahun, Bapak Bejat Dilaporkan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar.com)–Nasib malang harus dialami oleh seorang gadis belia warga Kapanewon Semanu. Mawar, bukan nama sebenarnya ini tengah berbadan dua karena aksi bejat yang dilakukan ayah tirinya. Akibat peristiwa ini, pelaku yang diketahui bernama AD harus berurusan dengan polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun pidjar.com, AD merupakan seorang kontraktor tower. Sejatinya, ia sendiri jarang berada di rumah karena harus bekerja mengerjakan proyek di berbagai wilayah. Sementara untuk Mawar yang masih berusia 16 tahun, saat ini duduk di bangku kelas 10 di salah satu SMK swasta di Gunungkidul.

Mawar tinggal bersama keluarga baru ibunya sejak dua tahun ini. Di rumahnya itu, selain bersama ibu kandungnya dan AD, ia juga tinggal bersama dua adik tirinya. Satu anak merupakan hasil dari pernikahan ibunya dengan AD, kemudian satu anak lagi merupakan anak bawaan ayah tirinya dari pernikahan sebelumnya.

Berita Lainnya  Diajak Piknik ke Dieng, Bocah SMA Dicabuli di Kios

Seperti pasangan suami istri pada umumnya, AD dan ibunda Mawar cukup rukun. Bahkan tak ada gelagat mencurigakan bahwa AD menaruh hasrat seksual pada anak tirinya. Sehingga selama 2 tahun terakhir ini, sang ibu sama sekali tidak menaruh kecurigaan.

Namun, pekan lalu, Mawar mengeluhkan sakit pada perutnya. Oleh sang ibu, Mawar lantas diperiksakan ke tempat praktik bidan yang berada di dekat rumahnya. Bagai petir di siang bolong, Ibu Mawar hanya bisa terbengong saat mendapati bahwa putrinya tengah berbadan dua.

Sang ibu kemudian mencecar Mawar tentang siapa pria yang menghamilinya. Meski sempat tak mau menyebut nama, namun akhirnya Mawar membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengaku bahwa telah dihamili oleh AD yang tak lain merupakan ayah tirinya.

Berita Lainnya  Bangunan SD Ambruk Makan Korban Jiwa, Dua Pemborong Divonis 14 Bulan Penjara

Dukuh di lokasi rumah Mawar, mengatakan, sejauh ini memang permasalahan pribadi warganya jarang ia ketahui. Namun persoalan ini kemudian menyebar ke kalangan warga. Tak ayal kemudian, warganya mulai resah. Bahkan, sekitar tiga hari lalu, amarah warga membuncah dan merasa tak terima atas perbuatan bejat AD yang merupakan pendatang asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu.

“Memang sedikit ramai kemarin, karena warga yang mendesak bahwa kasus ini harus dilaporkan ke polisi,” kata dia, Kamis (07/10/2021).

Sang ibu bersama dengan sejumlah perwakilan warga kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Semanu. Baik Mawar maupun ibunya sendiri telah dimintai keterangan.

Menurutnya, warga tetap menuntut agar kasus ini bisa segera ditangani oleh polisi. AD dinilai sudah keterlaluan dan juga sekaligus juga mencoreng nama baik daerah.

Berita Lainnya  Pamit Angkut Lemari, Pria Gadaikan Mobil Pick Up

“Tidak sampai ada aksi anarkis, hanya saja warga menginginkan pelaku segera diamankan,” terangnya.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri ini. Dikatakan Suryanto, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pelaku sendiri belum ditahan.

“Terakhir saya komunikasi dengan rekan di Polsek Semanu, anggota masih dalam lidik,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler