fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tinggal 1 Desa di Gunungkidul Yang Masuk Kategori Rawan Pangan

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah kabupaten Gunungkidul terus menggalakkan berbagai program untuk menuntaskan permasalahan kerawanan pangan di desa. Tahun 2021 mendatang ditargetkan, Gunungkidul bisa bebas dari desa yang berpotensi rawan pangan. Saat ini, masih ada satu desa di Gunungkidul yang berstatus rawan pangan. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, desa yang dimaksud yakni Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari.

Sebanyak 40,60% warga Desa Tegalrejo saat ini masuk dalam kategori keluarga pra sejahtera atau miskin. Pemetaan sendiri telah dilakukan oleh pemerintah, sejumlah faktor pun juga telah diindikasi oleh para petugas. Seperti misalnya, daya beli masyarakat rendah, fasilitas pendidikan kurang memadahi, jarak dari pusat pertumbuhan (kota) dan fasilitas ekonomi terbatas. Beberapa faktor inilah yang menyebabkan tingginya angka pengangguran dan berdampak pada kerawanan pangan.

Berita Lainnya  Ancaman LGBT Jadi PR Pemerintah dalam Peringatan Hari Aids Sedunia

“Tahun ini masih ada satu desa yang masuk dalam kategori rawan pangan. Tahun lalu masih ada 2, kemudian dalam perkembangannya Desa Watugajah sudah masuk dalam kategori aman,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan, DPP Gunungkidul, Fajar Ridwan, Kamis (06/02/2010).

Penanganan sendiri terus dilakukan untuk penanggulangan kerawanan pangan ini. Mulai dari pemberdayaan dan pengembangan pangan untuk ketersediaan dan meningkatkan pendapatan, hingga adanya program yang menjadikan salah satu sasarannya yakni family farming. Kemudian juga meningkatkan daya beli masyarakat, program-program unggulan pun telah mulai diterapkan.

“Misalnya kalau dari sektor pertanian diajarkan bagaimana memanfaatkan potensi atau sumber daya yang dimiliki melalui kelompok-kelompok yang dibentuk. Kemudian kesehatan juga menyasar, pembinaan dan masih banyak lagi,” imbuh dia.

Menurut dia, progress perubahan dari desa potensi rawan pangan terus membaik terbukti dari hasil yang didapat. Jika Pemkab sendiri menargetkan, paling tidak tahun 2021 hanya tersisa 4 desa, namun di tahun sejak tahun 2017/2018 telah terlampaui dan kemudian hanya tersisa dua desa tersebut. Kendati demikian, Pemkab sendiri tidak ingin gegabah. Pasalnya untuk benar-benar menyentuh angka 0 membutuhkan proses yang cukup panjang dan sinergitas yang tinggi.

Berita Lainnya  Pengukuhan Pengurus Baru, LDII Gunungkidul Diharapkan Selaraskan Globalisasi dan Umat

Lanjutnya, penurunan yang signifikan ini sangatlah baik dibandingkan dengan Kabupaten Bantul maupun Kulonprogro. Akan tetapi, secara prosentase penanggulangan kemiskinan Gunungkidul masih berada di bawah Kabupaten Bantul. Berdasarkan analisis yang dilakukan daya beli, kualitas pendidikan hingga jarak tempuh Gedangsari ke kota yang cukup jauh serta tingginya pengangguran menjadi salah satu faktor potensi rawan pangan.

“Upaya penanganan tentunya terus kami lakukan, progressnya sudah cukup bagus,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler