Kriminal
Transaksi Obat Terlarang di Depan Halte Sekolah, Polisi Amankan 3 Orang Pemuda
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Februari kemarin Jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah Gunungkidul dan luar daerah. Terdapat 9 orang yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dan 3 orang masih menjadi buronan polisi lantaran terlibat dalam kasus peredaran obat itu. Mirisnya lagi, transaksi yang dilakukan oleh para pelaku ada yang dilakukan di sekitar lingkungan sekolah dan satu diantaranya merupakan pelajar aktif.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengatakan ungkap kasus ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya perilaku sejumlah pemuda yang diduga dalam pengaruh obat terlarang. Tepatnya pada tanggal 21 Februari 2021 lalu, petugas berhasil mengamankan ES (20) warga Kapanewon Paliyan yang tengah bertransaksi dengan 2 pemuda di sebuah halte depan SMP Negeri 1 Paliyan.
Petugas yang mengetahui transaksi itu kemudian melakukan penyergapan dan penggeledahan. Dari tangan ES didapati 290 pil bewarna putih dengan logo Y dan dan 2 butir alprazolam yang disimpan di dalam tas selempang.
“Pelaku sudah menjual 10 butir pil MA dan SP saat kita lakukan penggrebekan itu,” kata dia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari ES, petugas mendapat informasi bahwa pelaku tersebut mendapatkan barang haram dari seroang pemuda di wilayah Patuk. Pada hari itu juga, Satres Narkoba langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan AG (18) warga Kapanewon Patuk.
“Dari tangan AG kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 50 ribu hasil penjualan obat, 1 kartu kunjungan di salah satu klinik,” kata dia.
AG sendiri masih berstatus pelajar aktif, dari sini petugas berhasil lagi mengamankan FC (21) warga Kapanewon Patuk dan barang bukti berupa 4 Alprazolam, 18 setengah butir pil berlogo Y.
“Kita kembangkan lagi JK (27) di Kalasan dan TT (23) warga Purwomartani. Dua orang ini kita amankan di luar wilayah Gunungkidul,” kata Kasat Resnarkoba.
Buntut Kecelakaan Lalu Lintaa, Petugas Juga Ungkap Peredaran Narkoba
Selain itu, tanggal 5 Februari lalu petugas juga berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar pil sapi dan alprazolam. Mereka adalah RZL (21) warga Kapanewon Saptosari yang membawa 854 pil sapi beserta kwitansi pembayaran dari RSPAU Hardjolukito dan VMN (19) warga Banguntapan, Bantul yang membawa pil alprazolam 17 butir dan 20 pil berlogo Y.
“Keduanya memiliki resep dokter tapi disalahgunakan, setelah nebus obat justru dibarter ke orang lain,” imbuh dia.
“RZL dan VMN ini kita amankan setelah terjadi kecelakaan di Sodong. Mereka konsumsi obat-obat itu, saat dijalan mengalami kecelakaan, dari situ baru diketahui ternyata pengedar,” papar AKP Dwi Astuti Handayani.
Satu lagi TKP lainnya adalah di Kapanewon Playen, petugas juga berhasil mengamankan YAC (23) warga Kalurahan Logandeng dengan barangbukti 1 butir Riklona dan 2 butir Alprazolam, sedangkan pengedar lainnya yaitu AW (21) warga Kapanewon Semanu dengan barang bukti 3 butir riklona dan 4 butir Calmet Alprazolam.
“Satu orang ada yang residivis. Ini masih kita kembangkan lagi 3 diantaranya masih menjadi buronan,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
