Sosial
Trend Pernikahan Dini Terus Menurun, Kemenag: Dalam Rumah Tangga, Cinta Saja Tidak Cukup
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tren pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami penurunan. Sejak empat tahun terakhir ini, jumlah para remaja yang melangsungkan pernikahan berangsur-angsur menurun. Meski demikian, saat ini masih ada puluhan anak yang mengalami pernikahan dini. Dinas sendiri terus melakukan berbagai macam upaya agar jumlah kasus pernikahan dini ini bisa terus ditekan seminimal mungkin.
Data dari Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, puluhan remaja setiap tahun tercatat mengajukan dispensasi nikah. Adapun pemohon dispensasi pernikahan anak pada tahun 2015 adalah sebanyak 109 orang. Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah pemohon dispensasi nikah terus menurun hingga tak sampai 100 orang setiap tahunnya. Pada tahun 2016 tercatat 85 orang remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Sementara pada tahun 2017, ada 67 remaha. Kemudian pada 2018, tercatat 79 orang yang mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2019, jumlah pemohon dispensasi nikah ada 58 remaja.
Kasubag Binmas Kantor Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seorang remaja memilih untuk menikah di usia dini yakni pergaulan bebas yang menyebabkan hamil duluan, agama dan faktor ekonomi. Di Bumi Handayani sendiri, kasus pernikahan dini setiap tahunnya sudah mengalami trend penurunan.
“Kesadaran masyarakat juga sudah semakin tinggi, faktor pendidikan juga yang menyebabkab kasus pernikahan dini ini berkurang,” ucap Supriyanto, Rabu (12/08/2020).
Di samping itu, revisi UU Perkawinan yang disahkan pada tahun lalu juga menjadi faktor yang menekan angka pernikahan dini khususnya di Gunungkidul. Jika di UU terdahulu batas usia pernikahan yakni untuk perempuan 16 tahun sementara untuk laki-laki 19 tahun. Sedangkan menurutnya, usia 16 tahun untuk wanita memang masih kecil.

“Usia dengan psikis matang untuk perkawinan paling tidak ya 20 tahunan, di usia tersebut seseorang lebih matang, bisa memikirkan bahwa dalam rumah tangga itu, cinta saja tidak cukup,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan minimal perkawinan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan akan berdampak pada ketahanan keluarga. Sehingga angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul dapat ditekan secara maksimal.
“Faktor usia memang sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Rumi Hayati menambahkan, Gunungkidul saat ini telah memiliki Perbup nomor 36 tahun 2015 tentang pernikahan anak usia dini. Pihaknya juga melakukan pemantauan dari berbagai kelompok masyarakat.
“Kami sampaikan pesan untuk berbagai kelompok yang ada di masyarakat tentang permaslahan juga kerugian yang akan timbul jika anak menikah di usia dini, baik dari segi kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial,” tutup Rumi.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
