Connect with us

Sosial

Trend Pernikahan Dini Terus Menurun, Kemenag: Dalam Rumah Tangga, Cinta Saja Tidak Cukup

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tren pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami penurunan. Sejak empat tahun terakhir ini, jumlah para remaja yang melangsungkan pernikahan berangsur-angsur menurun. Meski demikian, saat ini masih ada puluhan anak yang mengalami pernikahan dini. Dinas sendiri terus melakukan berbagai macam upaya agar jumlah kasus pernikahan dini ini bisa terus ditekan seminimal mungkin.

Data dari Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, puluhan remaja setiap tahun tercatat mengajukan dispensasi nikah. Adapun pemohon dispensasi pernikahan anak pada tahun 2015 adalah sebanyak 109 orang. Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah pemohon dispensasi nikah terus menurun hingga tak sampai 100 orang setiap tahunnya. Pada tahun 2016 tercatat 85 orang remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Sementara pada tahun 2017, ada 67 remaha. Kemudian pada 2018, tercatat 79 orang yang mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2019, jumlah pemohon dispensasi nikah ada 58 remaja.

Berita Lainnya  Perang Tagar Politik di Media Sosial Memanas, Gus Miftah Beri Pesan Agar Masyarakat Utamakan Persatuan

Kasubag Binmas Kantor Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seorang remaja memilih untuk menikah di usia dini yakni pergaulan bebas yang menyebabkan hamil duluan, agama dan faktor ekonomi. Di Bumi Handayani sendiri, kasus pernikahan dini setiap tahunnya sudah mengalami trend penurunan.

“Kesadaran masyarakat juga sudah semakin tinggi, faktor pendidikan juga yang menyebabkab kasus pernikahan dini ini berkurang,” ucap Supriyanto, Rabu (12/08/2020).

Di samping itu, revisi UU Perkawinan yang disahkan pada tahun lalu juga menjadi faktor yang menekan angka pernikahan dini khususnya di Gunungkidul. Jika di UU terdahulu batas usia pernikahan yakni untuk perempuan 16 tahun sementara untuk laki-laki 19 tahun. Sedangkan menurutnya, usia 16 tahun untuk wanita memang masih kecil.

“Usia dengan psikis matang untuk perkawinan paling tidak ya 20 tahunan, di usia tersebut seseorang lebih matang, bisa memikirkan bahwa dalam rumah tangga itu, cinta saja tidak cukup,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan minimal perkawinan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan akan berdampak pada ketahanan keluarga. Sehingga angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul dapat ditekan secara maksimal.

Berita Lainnya  Pasar Munggi Akan Direhab, Pemerintah Mulai Bangun Pasar Darurat

“Faktor usia memang sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Rumi Hayati menambahkan, Gunungkidul saat ini telah memiliki Perbup nomor 36 tahun 2015 tentang pernikahan anak usia dini. Pihaknya juga melakukan pemantauan dari berbagai kelompok masyarakat.

“Kami sampaikan pesan untuk berbagai kelompok yang ada di masyarakat tentang permaslahan juga kerugian yang akan timbul jika anak menikah di usia dini, baik dari segi kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial,” tutup Rumi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler