Sosial
Trend Pernikahan Dini Terus Menurun, Kemenag: Dalam Rumah Tangga, Cinta Saja Tidak Cukup
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tren pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami penurunan. Sejak empat tahun terakhir ini, jumlah para remaja yang melangsungkan pernikahan berangsur-angsur menurun. Meski demikian, saat ini masih ada puluhan anak yang mengalami pernikahan dini. Dinas sendiri terus melakukan berbagai macam upaya agar jumlah kasus pernikahan dini ini bisa terus ditekan seminimal mungkin.
Data dari Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, puluhan remaja setiap tahun tercatat mengajukan dispensasi nikah. Adapun pemohon dispensasi pernikahan anak pada tahun 2015 adalah sebanyak 109 orang. Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah pemohon dispensasi nikah terus menurun hingga tak sampai 100 orang setiap tahunnya. Pada tahun 2016 tercatat 85 orang remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Sementara pada tahun 2017, ada 67 remaha. Kemudian pada 2018, tercatat 79 orang yang mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2019, jumlah pemohon dispensasi nikah ada 58 remaja.
Kasubag Binmas Kantor Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seorang remaja memilih untuk menikah di usia dini yakni pergaulan bebas yang menyebabkan hamil duluan, agama dan faktor ekonomi. Di Bumi Handayani sendiri, kasus pernikahan dini setiap tahunnya sudah mengalami trend penurunan.
“Kesadaran masyarakat juga sudah semakin tinggi, faktor pendidikan juga yang menyebabkab kasus pernikahan dini ini berkurang,” ucap Supriyanto, Rabu (12/08/2020).
Di samping itu, revisi UU Perkawinan yang disahkan pada tahun lalu juga menjadi faktor yang menekan angka pernikahan dini khususnya di Gunungkidul. Jika di UU terdahulu batas usia pernikahan yakni untuk perempuan 16 tahun sementara untuk laki-laki 19 tahun. Sedangkan menurutnya, usia 16 tahun untuk wanita memang masih kecil.

“Usia dengan psikis matang untuk perkawinan paling tidak ya 20 tahunan, di usia tersebut seseorang lebih matang, bisa memikirkan bahwa dalam rumah tangga itu, cinta saja tidak cukup,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan minimal perkawinan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan akan berdampak pada ketahanan keluarga. Sehingga angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul dapat ditekan secara maksimal.
“Faktor usia memang sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Rumi Hayati menambahkan, Gunungkidul saat ini telah memiliki Perbup nomor 36 tahun 2015 tentang pernikahan anak usia dini. Pihaknya juga melakukan pemantauan dari berbagai kelompok masyarakat.
“Kami sampaikan pesan untuk berbagai kelompok yang ada di masyarakat tentang permaslahan juga kerugian yang akan timbul jika anak menikah di usia dini, baik dari segi kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial,” tutup Rumi.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Sosial18 jam yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
