Sosial
Trend Pernikahan Dini Terus Menurun, Kemenag: Dalam Rumah Tangga, Cinta Saja Tidak Cukup
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tren pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami penurunan. Sejak empat tahun terakhir ini, jumlah para remaja yang melangsungkan pernikahan berangsur-angsur menurun. Meski demikian, saat ini masih ada puluhan anak yang mengalami pernikahan dini. Dinas sendiri terus melakukan berbagai macam upaya agar jumlah kasus pernikahan dini ini bisa terus ditekan seminimal mungkin.
Data dari Pengadilan Agama dan Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, puluhan remaja setiap tahun tercatat mengajukan dispensasi nikah. Adapun pemohon dispensasi pernikahan anak pada tahun 2015 adalah sebanyak 109 orang. Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah pemohon dispensasi nikah terus menurun hingga tak sampai 100 orang setiap tahunnya. Pada tahun 2016 tercatat 85 orang remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Sementara pada tahun 2017, ada 67 remaha. Kemudian pada 2018, tercatat 79 orang yang mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2019, jumlah pemohon dispensasi nikah ada 58 remaja.
Kasubag Binmas Kantor Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seorang remaja memilih untuk menikah di usia dini yakni pergaulan bebas yang menyebabkan hamil duluan, agama dan faktor ekonomi. Di Bumi Handayani sendiri, kasus pernikahan dini setiap tahunnya sudah mengalami trend penurunan.
“Kesadaran masyarakat juga sudah semakin tinggi, faktor pendidikan juga yang menyebabkab kasus pernikahan dini ini berkurang,” ucap Supriyanto, Rabu (12/08/2020).
Di samping itu, revisi UU Perkawinan yang disahkan pada tahun lalu juga menjadi faktor yang menekan angka pernikahan dini khususnya di Gunungkidul. Jika di UU terdahulu batas usia pernikahan yakni untuk perempuan 16 tahun sementara untuk laki-laki 19 tahun. Sedangkan menurutnya, usia 16 tahun untuk wanita memang masih kecil.
“Usia dengan psikis matang untuk perkawinan paling tidak ya 20 tahunan, di usia tersebut seseorang lebih matang, bisa memikirkan bahwa dalam rumah tangga itu, cinta saja tidak cukup,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan minimal perkawinan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan akan berdampak pada ketahanan keluarga. Sehingga angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul dapat ditekan secara maksimal.
“Faktor usia memang sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Rumi Hayati menambahkan, Gunungkidul saat ini telah memiliki Perbup nomor 36 tahun 2015 tentang pernikahan anak usia dini. Pihaknya juga melakukan pemantauan dari berbagai kelompok masyarakat.
“Kami sampaikan pesan untuk berbagai kelompok yang ada di masyarakat tentang permaslahan juga kerugian yang akan timbul jika anak menikah di usia dini, baik dari segi kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial,” tutup Rumi.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
