Connect with us

Peristiwa

Tunggak Pajak Hingga 9 Miliar, Gedung Megah Milik Pengusaha Disita KPP Pratama

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari melakukan penyitaan dan eksekusi aset milik wajib pajak. Aset bangunan milik wajib pajak senilai miliaran rupiah ini disita setelah yang bersangkutan memiliki utang pajak hingga mencapai 9,485 miliar sesuai dengan hasil surat ketetapan pajak (SKP) tahun 2019 atas tahun pajak 2015 dan 2016. Adapun aset bangunan yang disita oleh juru sita pajak Negara ini adalah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik S warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari.

Kepala KPP Wonosari, Gunungkidul, Veronica Heryanti mengungkapkan, S diketahui memiliki utang pajak sesuai dengan ketetapan tahun 2019 sebesar 9,485 miliar. Sebenarnya kepada yang bersangkutan sudah diberikan waktu untuk melakukan pembayaran utang pajak tersebut. Namun hingga saat ini, dari pihak wajib pajak tidak segera membayarkan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya  Pingsan Saat Bermain Air di Pantai Drini, Wisatawan Meninggal Dunia

Upaya klarifikasi, pemberitahuan, dan peringatan sudah beberapa kali diberikan. Namun memang S yang notabene merupakan seorang pengusaha ini tidak segera melakukan pembayaran. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh juru sita dan KPP Pratama untuk dilakukan penyitaan serta eksekusi. Proses eksekusi sendiri dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) tadi.

“Karena memang wajib pajak ini tidak bisa membayar utang pajaknya, jadi kita lakukan tindakan (penyitaan) tersebut,” ucap Veronica, Rabu siang.

Berkaitan dengan aset tanah dan bangunan yang disita oleh petugas ini menurutnya masih belum bisa menutup tanggungan utang pajak tersebut. Sebab dalam hitungan kasar yang dilakukan oleh petugas, aset tersebut jika dijual hanya laku sekitar 5 miliar rupiah.

“Aset ini bisa dijual sendiri oleh pemiliknya dan juga bisa kita lelang. Tergantung mana yang cepat,” kata dia.

Selain di Kalurahan Baleharjo, pada Rabu ini, juru sita dan dari KPP juga melakukan penyitaan dan eksekusi di kalurahan Mulo. Kemudian pada Kamis (18/11/2021) besok akan dilakukan penyitaan aset milik wajib pajak yang juga berada di kalurahan Mulo.

Berita Lainnya  Tinggalkan Tungku Menyala, Dapur Milik Ngatimin Dilalap Si Jago Merah

“Untuk yang kami sita ada 3 titik ini beda pemilik. Setiap tahun kami selalu melakukan penyitaan. Tahun ini ada 3 kegiatan penyitaan. Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada wajib pajak agar tertib dalam pembayaran perpajakan pendapatan PPn,” imbuh dia.

Di kabupaten Gunungkidul, target pendapatan pajak di KPP Pratama sebesar 177 miliar rupiah. Di mana sampai dengan bulan November ini baru terealisasi sekitar 70,3 persen dari target yang ditentukan. Dengan demikian masih ada sekitar 53 miliar yang harus dikejar oleh KPP Pratama Wonosari agar bisa mencapai target. Pihaknya terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam melakukan pembayaran pajak meski di tengah kondisi pandemi covid19.

Berita Lainnya  Menikmati Sensasi Ketenangan dan Keindahan di Jembatan Wanagama Yang Ngehits Jadi Ajang Selfie Kawula Muda

“Kami terus berikan pengertian agar tetap melakukan pembayaran pajak sebagaimana dengan aturan yang berlaku,” jelas dia.

Hal senada disampaikan oleh Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY. Ketegasan memang harus dilakukan karena menurut Yoyok, pihaknya juga dikejar untuk bisa mencapai target penerimaan negara dari pemasukan pajak. Kendati demikian, petugas yang melakukan penyitaan tetap mengedepankan sikap humanis dan tidak argoan.

“Harapannya semua tetap tertib dalam melakukan pembayaran pajak,” papar Yoyok.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler