Peristiwa
Tunggak Pajak Hingga 9 Miliar, Gedung Megah Milik Pengusaha Disita KPP Pratama
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari melakukan penyitaan dan eksekusi aset milik wajib pajak. Aset bangunan milik wajib pajak senilai miliaran rupiah ini disita setelah yang bersangkutan memiliki utang pajak hingga mencapai 9,485 miliar sesuai dengan hasil surat ketetapan pajak (SKP) tahun 2019 atas tahun pajak 2015 dan 2016. Adapun aset bangunan yang disita oleh juru sita pajak Negara ini adalah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik S warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari.
Kepala KPP Wonosari, Gunungkidul, Veronica Heryanti mengungkapkan, S diketahui memiliki utang pajak sesuai dengan ketetapan tahun 2019 sebesar 9,485 miliar. Sebenarnya kepada yang bersangkutan sudah diberikan waktu untuk melakukan pembayaran utang pajak tersebut. Namun hingga saat ini, dari pihak wajib pajak tidak segera membayarkan kewajibannya sebagaimana mestinya.
Upaya klarifikasi, pemberitahuan, dan peringatan sudah beberapa kali diberikan. Namun memang S yang notabene merupakan seorang pengusaha ini tidak segera melakukan pembayaran. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh juru sita dan KPP Pratama untuk dilakukan penyitaan serta eksekusi. Proses eksekusi sendiri dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) tadi.
“Karena memang wajib pajak ini tidak bisa membayar utang pajaknya, jadi kita lakukan tindakan (penyitaan) tersebut,” ucap Veronica, Rabu siang.
Berkaitan dengan aset tanah dan bangunan yang disita oleh petugas ini menurutnya masih belum bisa menutup tanggungan utang pajak tersebut. Sebab dalam hitungan kasar yang dilakukan oleh petugas, aset tersebut jika dijual hanya laku sekitar 5 miliar rupiah.

“Aset ini bisa dijual sendiri oleh pemiliknya dan juga bisa kita lelang. Tergantung mana yang cepat,” kata dia.

Selain di Kalurahan Baleharjo, pada Rabu ini, juru sita dan dari KPP juga melakukan penyitaan dan eksekusi di kalurahan Mulo. Kemudian pada Kamis (18/11/2021) besok akan dilakukan penyitaan aset milik wajib pajak yang juga berada di kalurahan Mulo.
“Untuk yang kami sita ada 3 titik ini beda pemilik. Setiap tahun kami selalu melakukan penyitaan. Tahun ini ada 3 kegiatan penyitaan. Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada wajib pajak agar tertib dalam pembayaran perpajakan pendapatan PPn,” imbuh dia.
Di kabupaten Gunungkidul, target pendapatan pajak di KPP Pratama sebesar 177 miliar rupiah. Di mana sampai dengan bulan November ini baru terealisasi sekitar 70,3 persen dari target yang ditentukan. Dengan demikian masih ada sekitar 53 miliar yang harus dikejar oleh KPP Pratama Wonosari agar bisa mencapai target. Pihaknya terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam melakukan pembayaran pajak meski di tengah kondisi pandemi covid19.
“Kami terus berikan pengertian agar tetap melakukan pembayaran pajak sebagaimana dengan aturan yang berlaku,” jelas dia.
Hal senada disampaikan oleh Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY. Ketegasan memang harus dilakukan karena menurut Yoyok, pihaknya juga dikejar untuk bisa mencapai target penerimaan negara dari pemasukan pajak. Kendati demikian, petugas yang melakukan penyitaan tetap mengedepankan sikap humanis dan tidak argoan.
“Harapannya semua tetap tertib dalam melakukan pembayaran pajak,” papar Yoyok.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
