Peristiwa
Tunggak Pajak Hingga 9 Miliar, Gedung Megah Milik Pengusaha Disita KPP Pratama


Wonosari,(pidjar.com)—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari melakukan penyitaan dan eksekusi aset milik wajib pajak. Aset bangunan milik wajib pajak senilai miliaran rupiah ini disita setelah yang bersangkutan memiliki utang pajak hingga mencapai 9,485 miliar sesuai dengan hasil surat ketetapan pajak (SKP) tahun 2019 atas tahun pajak 2015 dan 2016. Adapun aset bangunan yang disita oleh juru sita pajak Negara ini adalah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik S warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari.
Kepala KPP Wonosari, Gunungkidul, Veronica Heryanti mengungkapkan, S diketahui memiliki utang pajak sesuai dengan ketetapan tahun 2019 sebesar 9,485 miliar. Sebenarnya kepada yang bersangkutan sudah diberikan waktu untuk melakukan pembayaran utang pajak tersebut. Namun hingga saat ini, dari pihak wajib pajak tidak segera membayarkan kewajibannya sebagaimana mestinya.
Upaya klarifikasi, pemberitahuan, dan peringatan sudah beberapa kali diberikan. Namun memang S yang notabene merupakan seorang pengusaha ini tidak segera melakukan pembayaran. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh juru sita dan KPP Pratama untuk dilakukan penyitaan serta eksekusi. Proses eksekusi sendiri dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) tadi.
“Karena memang wajib pajak ini tidak bisa membayar utang pajaknya, jadi kita lakukan tindakan (penyitaan) tersebut,” ucap Veronica, Rabu siang.
Berkaitan dengan aset tanah dan bangunan yang disita oleh petugas ini menurutnya masih belum bisa menutup tanggungan utang pajak tersebut. Sebab dalam hitungan kasar yang dilakukan oleh petugas, aset tersebut jika dijual hanya laku sekitar 5 miliar rupiah.
“Aset ini bisa dijual sendiri oleh pemiliknya dan juga bisa kita lelang. Tergantung mana yang cepat,” kata dia.
Selain di Kalurahan Baleharjo, pada Rabu ini, juru sita dan dari KPP juga melakukan penyitaan dan eksekusi di kalurahan Mulo. Kemudian pada Kamis (18/11/2021) besok akan dilakukan penyitaan aset milik wajib pajak yang juga berada di kalurahan Mulo.
“Untuk yang kami sita ada 3 titik ini beda pemilik. Setiap tahun kami selalu melakukan penyitaan. Tahun ini ada 3 kegiatan penyitaan. Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada wajib pajak agar tertib dalam pembayaran perpajakan pendapatan PPn,” imbuh dia.
Di kabupaten Gunungkidul, target pendapatan pajak di KPP Pratama sebesar 177 miliar rupiah. Di mana sampai dengan bulan November ini baru terealisasi sekitar 70,3 persen dari target yang ditentukan. Dengan demikian masih ada sekitar 53 miliar yang harus dikejar oleh KPP Pratama Wonosari agar bisa mencapai target. Pihaknya terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam melakukan pembayaran pajak meski di tengah kondisi pandemi covid19.
“Kami terus berikan pengertian agar tetap melakukan pembayaran pajak sebagaimana dengan aturan yang berlaku,” jelas dia.
Hal senada disampaikan oleh Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY. Ketegasan memang harus dilakukan karena menurut Yoyok, pihaknya juga dikejar untuk bisa mencapai target penerimaan negara dari pemasukan pajak. Kendati demikian, petugas yang melakukan penyitaan tetap mengedepankan sikap humanis dan tidak argoan.
“Harapannya semua tetap tertib dalam melakukan pembayaran pajak,” papar Yoyok.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan