fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul Mencapai 21 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Badan Keuangan dan Aset Dserah (BKAD) mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp 21.454.735.844. Upaya penagihan terus dilakukan oleh petugas pajak agar piutang ini dapat terbayarkan dan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono, mengatakan dari data yang ada tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul mencapai Rp. 21.454.735.844. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan yang terhitung sejak tahun 2014 silam.

“Itu data per Desember tahun 2022 kemarin, kalau piutangnya sejak tahun 2014,” ujar Eli Martono, Kamis (07/09/2023).

Menurutnya, penagihan piutang selalu diupayakan dengan klarifikasi ke kalurahan terkait. Namun sering kali pelunasannya terkendala karena wajib pajak berada di luar daerah. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar jumlah tunggakan tersebut dapat dilunasi oleh wajib pajak. Tunggakan per kalurahan besarannya bervariasi ada hanya belasan juta, puluhan juta bahkan ada yang sampai Rp 250 juta.

Berita Lainnya  Empat Kapanewon Jadi Prioritas, BPBD Mulai Dropping Air Selasa Depan

“Progres piutang sampai tanggal 31 Agustus itu mencapai Rp. 1.302.567.099,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahun 2023 ini pemerintah menargetkan capaian PAD dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 26 miliar rupiah. Namun sampai 31 September diharapkan mampu tembus diangka Rp 23 miliar rupiah, sedangkan sampai 6 September kemarin baru mendapatkan Rp 18 miliar rupiah.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, mengatakan dewan terus mendorong pemerintah untuk terus melakukan penagihan piutang atau tunggakan PBB di Gunungkidul. Jika nantinya piutang tersebut dapat terbayarkan sebagian atau bahkan keseluruhan dapat untuk memaksimalkan program pembangunan di Bumi Handayani.

“Ketika semua dimaksimalkan kan luar biasa potensinya. Sebenarnya jika optimal pendapatan pajak di Gunungkidul bisa 2 sampai 3 kali lipat dari yang masuk sekarang,” ucap Ari Siswanto.

Berita Lainnya  Ini Rute Rekayasa Lalu Lintas Selama Masa Libur Akhir Tahun

Menurutnya, dari tahun ke tahun pendapatan PBB P2 Gunungkidul belum maksimal dan optimal sehingga justru semakin membengkaknya piutang.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler