Pemerintahan
Upah Minim, Guru PAUD Belum Miliki Jaminan Kesehatan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Fasilitas untuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gunungkidul masih cukup memprihatinkan. Selain gaji yang cukup kecil, mereka belum punya jaminan kesehatan seperti BPJS.
Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyebut, ada 1.134 guru PAUD non formal. Adapun untuk honor guru PAUD setiap bulannya mencapai Rp 150 sampai Rp 200 ribu.
Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo mengungkapkan, jajarannya pernah menggandeng BPJS Kesehatan pada Maret 2019 lalu. Namun demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut dan tidak bisa memaksa guru PAUD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan.
“Sifatnya kami hanya memfasiliasi saja, selebihnya kembali ke masing-masing guru mau ikut atau tidak untuk mendaftar dan membayar iuran,” tutur Heru, Rabu (13/11/2019).
Lebih lanjut Heru mengatakan, saat ini guru PAUD yang sudah menjadi PNS memiliki asuransi kesehatan. Diakuinya, guru PAUD non PNS serta belum sertifikasi mendapat insentif yang relatif kecil.

“Insentif dapat bersumber dari APBN, APBD, dan APBDes belum mengcover BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini telah berulang kali melakukan sosialisasi beberapa kali di tingkat kabupaten agar mendorong guru PAUD menjadi peserta BPJS. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan besaran iuran per bulannya dan manfaatnya.
“Sudah ada respon tapi juga ada yang belum respon, biasanya ada di PAUD kelompok bermain dan Satuan PAUD Sejenis (SPS),” katanya.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun Karuniaekawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait keikutsertaan guru PAUD sejak 2015 silam. Selama empat tahun terkahir baru ada 20 lembaga PAUD yang terdaftar di BPJS Kesehatan tapi ia tidak dapat menyebutkan jumlah pesertanya.
“Data kami menyebut yang ikut dalam BPJS Kesehatan ialah guru PAUD di Muhammadiyah,” tandas dia.
Ia menuturkan, guru PAUD berstatus PNS yang mendaftarkan adalah pemerintah kabupaten. Jajarannya hanya mengadvokasi guru PAUD swasta.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized1 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
