Pemerintahan
Upah Minim, Guru PAUD Belum Miliki Jaminan Kesehatan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Fasilitas untuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gunungkidul masih cukup memprihatinkan. Selain gaji yang cukup kecil, mereka belum punya jaminan kesehatan seperti BPJS.
Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyebut, ada 1.134 guru PAUD non formal. Adapun untuk honor guru PAUD setiap bulannya mencapai Rp 150 sampai Rp 200 ribu.
Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo mengungkapkan, jajarannya pernah menggandeng BPJS Kesehatan pada Maret 2019 lalu. Namun demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut dan tidak bisa memaksa guru PAUD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan.
“Sifatnya kami hanya memfasiliasi saja, selebihnya kembali ke masing-masing guru mau ikut atau tidak untuk mendaftar dan membayar iuran,” tutur Heru, Rabu (13/11/2019).
Lebih lanjut Heru mengatakan, saat ini guru PAUD yang sudah menjadi PNS memiliki asuransi kesehatan. Diakuinya, guru PAUD non PNS serta belum sertifikasi mendapat insentif yang relatif kecil.

“Insentif dapat bersumber dari APBN, APBD, dan APBDes belum mengcover BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini telah berulang kali melakukan sosialisasi beberapa kali di tingkat kabupaten agar mendorong guru PAUD menjadi peserta BPJS. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan besaran iuran per bulannya dan manfaatnya.
“Sudah ada respon tapi juga ada yang belum respon, biasanya ada di PAUD kelompok bermain dan Satuan PAUD Sejenis (SPS),” katanya.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun Karuniaekawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait keikutsertaan guru PAUD sejak 2015 silam. Selama empat tahun terkahir baru ada 20 lembaga PAUD yang terdaftar di BPJS Kesehatan tapi ia tidak dapat menyebutkan jumlah pesertanya.
“Data kami menyebut yang ikut dalam BPJS Kesehatan ialah guru PAUD di Muhammadiyah,” tandas dia.
Ia menuturkan, guru PAUD berstatus PNS yang mendaftarkan adalah pemerintah kabupaten. Jajarannya hanya mengadvokasi guru PAUD swasta.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
