Pemerintahan
Upah Minim, Guru PAUD Belum Miliki Jaminan Kesehatan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Fasilitas untuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gunungkidul masih cukup memprihatinkan. Selain gaji yang cukup kecil, mereka belum punya jaminan kesehatan seperti BPJS.
Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyebut, ada 1.134 guru PAUD non formal. Adapun untuk honor guru PAUD setiap bulannya mencapai Rp 150 sampai Rp 200 ribu.
Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo mengungkapkan, jajarannya pernah menggandeng BPJS Kesehatan pada Maret 2019 lalu. Namun demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut dan tidak bisa memaksa guru PAUD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan.
“Sifatnya kami hanya memfasiliasi saja, selebihnya kembali ke masing-masing guru mau ikut atau tidak untuk mendaftar dan membayar iuran,” tutur Heru, Rabu (13/11/2019).
Lebih lanjut Heru mengatakan, saat ini guru PAUD yang sudah menjadi PNS memiliki asuransi kesehatan. Diakuinya, guru PAUD non PNS serta belum sertifikasi mendapat insentif yang relatif kecil.

“Insentif dapat bersumber dari APBN, APBD, dan APBDes belum mengcover BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini telah berulang kali melakukan sosialisasi beberapa kali di tingkat kabupaten agar mendorong guru PAUD menjadi peserta BPJS. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan besaran iuran per bulannya dan manfaatnya.
“Sudah ada respon tapi juga ada yang belum respon, biasanya ada di PAUD kelompok bermain dan Satuan PAUD Sejenis (SPS),” katanya.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun Karuniaekawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait keikutsertaan guru PAUD sejak 2015 silam. Selama empat tahun terkahir baru ada 20 lembaga PAUD yang terdaftar di BPJS Kesehatan tapi ia tidak dapat menyebutkan jumlah pesertanya.
“Data kami menyebut yang ikut dalam BPJS Kesehatan ialah guru PAUD di Muhammadiyah,” tandas dia.
Ia menuturkan, guru PAUD berstatus PNS yang mendaftarkan adalah pemerintah kabupaten. Jajarannya hanya mengadvokasi guru PAUD swasta.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
