Pemerintahan
Upah Minim, Guru PAUD Belum Miliki Jaminan Kesehatan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Fasilitas untuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gunungkidul masih cukup memprihatinkan. Selain gaji yang cukup kecil, mereka belum punya jaminan kesehatan seperti BPJS.
Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menyebut, ada 1.134 guru PAUD non formal. Adapun untuk honor guru PAUD setiap bulannya mencapai Rp 150 sampai Rp 200 ribu.
Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo mengungkapkan, jajarannya pernah menggandeng BPJS Kesehatan pada Maret 2019 lalu. Namun demikian, hingga kini belum ada tindak lanjut dan tidak bisa memaksa guru PAUD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kesehatan.
“Sifatnya kami hanya memfasiliasi saja, selebihnya kembali ke masing-masing guru mau ikut atau tidak untuk mendaftar dan membayar iuran,” tutur Heru, Rabu (13/11/2019).
Lebih lanjut Heru mengatakan, saat ini guru PAUD yang sudah menjadi PNS memiliki asuransi kesehatan. Diakuinya, guru PAUD non PNS serta belum sertifikasi mendapat insentif yang relatif kecil.

“Insentif dapat bersumber dari APBN, APBD, dan APBDes belum mengcover BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini telah berulang kali melakukan sosialisasi beberapa kali di tingkat kabupaten agar mendorong guru PAUD menjadi peserta BPJS. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan besaran iuran per bulannya dan manfaatnya.
“Sudah ada respon tapi juga ada yang belum respon, biasanya ada di PAUD kelompok bermain dan Satuan PAUD Sejenis (SPS),” katanya.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun Karuniaekawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait keikutsertaan guru PAUD sejak 2015 silam. Selama empat tahun terkahir baru ada 20 lembaga PAUD yang terdaftar di BPJS Kesehatan tapi ia tidak dapat menyebutkan jumlah pesertanya.
“Data kami menyebut yang ikut dalam BPJS Kesehatan ialah guru PAUD di Muhammadiyah,” tandas dia.
Ia menuturkan, guru PAUD berstatus PNS yang mendaftarkan adalah pemerintah kabupaten. Jajarannya hanya mengadvokasi guru PAUD swasta.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
