Hukum
Usai Kirim Surat ke Anggota DPR RI, Bawaslu Telusur Keterlibatan Paslon dalam Penyaluran PIP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mulai melakukan pengawasan terhadap bakal calon bupati yang mendaftar ke KPU. Sampai saat ini memang belum ada temuan mencolok, namun Bawaslu telah mengirimkan surat teguran kepada anggota DPR RI yang membuat kegiatan dan dinilai berpotensi mengarah kepada pelanggaran pemilu.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, sejak para bakal calon melakukan pendaftaran di KPU, mereka sudah menjadi subyek hukum dari UU Pilkada. Sehingga pergerakkan baik sosialisasi maupun deklarasi yang mengumpulkan massa sudah menjadi bagian dari ketugasan Bawaslu.
“Sudah bisa ditindak jika melakukan pelanggaran, tapi juga dengan kajian Bawaslu,” jelas Sudarmanto, Senin (21/09/2020).
Namun sejauh ini, lanjut Sudarmanto, sampai dengan saat ini Bawaslu Gunungkidul belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para calon. Kendati demikian, saat ini Bawaslu telah menyurati satu pemilik kegiatan anggota DPR RI terkait penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kita mengkaji terlebih dahulu, terkait keterlibatan paslon yang terlibat dalam kegiatan itu sedang kami telusur apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Terkait masa reses dan program PIP memang terjadi di semua Kabupaten Kota di DIY kita sudah konsultasi ke Bawaslu dan sudah kami layangkan surat kepada pemilik kegiatan,” ucap dia.

Terkait politik uang, Sudarmanto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan temuan. Keterbatasan personil pengawasan menurut Sudarmanto menjadi salah satu penyebab belum terdeteksinya transaksi politik uang. Selain itu juga canggihnya alat untuk melakukan transaksi juga bisa menjadi pemicunya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asminyanto mengatakan, pengawasan Bawaslu Gunungkidul saat ini masih fokus pada netralitas ASN dan juga penggunaan protokol covid19 dalam setiap acara. Dari hasil pengawasan sejauh ini ada 2 ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul dan 1 ASN di lingkungan Pemda DIY yang bertugas di Gunungkidul sudah diproses Komisi ASN.
“Kami sudah melakukan kajian ada satu yang sudah keluar hasilnya, yang bersangkutan mendapat sanksi teguran lisan,” kata Tri.
Selain mengenai netralitas ASN, Bawaslu juga tak henti-hentinya melakukan pengawasan langsung terhadap penggunaan protokol kesehatan penanggulangan covid19 saat proses sosialisasi yang dilakukan para calon. Namun demikian sanksi yang tidak begitu berat hanya sekedar teguran lisan membuat protokol kesehatan ini sulit dilakukan saat penghimpunan masa.
“Mereka selalu mencari celah, kalau diingatkan ya jaga jarak, pakai masker, yang datang terbatas, tapi masih banyak celah,” tandas Tri.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
