Connect with us

Hukum

Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ed, warga Kecamatan Playen, seorang guru pembina pramuka di sebuah SMP di Gedangsari bakal berujung di meja hijau. Pasalnya, pihak kepolisian saat ini telah menetapkan Ed sebagai tersangka. Ia terancam pidana maksimal 15 tahun penjara atas kasus tersebut. Sebelumnya, Ed sempat didemo oleh sejumlah wali murid yang menjadi korban atas tindakan asusila tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, sebelum menetapkan Ed sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban maupun saksi. Selain itu pihak kepolisian juga telah mengantongi barang bukti yang berkaitan dengan kejadian yang menimpa para siswa tersebut.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi 470 Juta di RSUD Wonosari, Berkas Mantan Direktur Dilimpahkan ke Kejati DIY

“(Ed) Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolres, Senin (13/01/2020).

Kapolres menjelaskan, Ed sendiri dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UURI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia, kata Agus bakal terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini sudah kita lakukan penahanan,” ucap Agus.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid memaparkan, pihaknya sudah bertemu dengan tersangka di Mapolres Gunungkidul. Selain itu, pelaku juga telah meminta maaf terkait kasus hukum yang menjeratnya.

“Harapan kami, proses hukum berjalan baik seadilnya dengan tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah,” ucap Bahron.

Terkait dengan statusnya sebagai pembina pramuka tingkat mahir lanjut, Bahron menyebut, nantinya akan dibahas dewan kehormatan dan kode etik. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait bantuan hukum terhadap Ed.

Berita Lainnya  Sudah Diperiksa Polisi, Kepala Sekolah Langsung Pecat Oknum Guru Yang Cabuli Siswinya

“Jika bantuan hukum nanti diberikan bukan berarti membantu orang salah. Itu karena dalam proses hukum, salah dan benar yang menentukan ada di pengadilan,” terang Bahron.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polsek Gedangsari telah menerima laporan perihal adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ed. Dikabarkan, sedikitnya ada 7 orang pelajar yang menjadi korban pelaku. Para korban mendapatkan bujuk rayusebelum tersangka melakukan ciuman dan tindakan lainnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler