Hukum
Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ed, warga Kecamatan Playen, seorang guru pembina pramuka di sebuah SMP di Gedangsari bakal berujung di meja hijau. Pasalnya, pihak kepolisian saat ini telah menetapkan Ed sebagai tersangka. Ia terancam pidana maksimal 15 tahun penjara atas kasus tersebut. Sebelumnya, Ed sempat didemo oleh sejumlah wali murid yang menjadi korban atas tindakan asusila tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, sebelum menetapkan Ed sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban maupun saksi. Selain itu pihak kepolisian juga telah mengantongi barang bukti yang berkaitan dengan kejadian yang menimpa para siswa tersebut.
“(Ed) Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolres, Senin (13/01/2020).
Kapolres menjelaskan, Ed sendiri dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UURI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia, kata Agus bakal terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini sudah kita lakukan penahanan,” ucap Agus.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid memaparkan, pihaknya sudah bertemu dengan tersangka di Mapolres Gunungkidul. Selain itu, pelaku juga telah meminta maaf terkait kasus hukum yang menjeratnya.
“Harapan kami, proses hukum berjalan baik seadilnya dengan tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah,” ucap Bahron.
Terkait dengan statusnya sebagai pembina pramuka tingkat mahir lanjut, Bahron menyebut, nantinya akan dibahas dewan kehormatan dan kode etik. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait bantuan hukum terhadap Ed.
“Jika bantuan hukum nanti diberikan bukan berarti membantu orang salah. Itu karena dalam proses hukum, salah dan benar yang menentukan ada di pengadilan,” terang Bahron.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polsek Gedangsari telah menerima laporan perihal adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ed. Dikabarkan, sedikitnya ada 7 orang pelajar yang menjadi korban pelaku. Para korban mendapatkan bujuk rayusebelum tersangka melakukan ciuman dan tindakan lainnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
