Hukum
Ciumi Para Siswinya, Guru Pendamping Pramuka SMP Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar.com)–Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ed, warga Kecamatan Playen, seorang guru pembina pramuka di sebuah SMP di Gedangsari bakal berujung di meja hijau. Pasalnya, pihak kepolisian saat ini telah menetapkan Ed sebagai tersangka. Ia terancam pidana maksimal 15 tahun penjara atas kasus tersebut. Sebelumnya, Ed sempat didemo oleh sejumlah wali murid yang menjadi korban atas tindakan asusila tersebut.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan, sebelum menetapkan Ed sebagai tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban maupun saksi. Selain itu pihak kepolisian juga telah mengantongi barang bukti yang berkaitan dengan kejadian yang menimpa para siswa tersebut.
“(Ed) Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolres, Senin (13/01/2020).
Kapolres menjelaskan, Ed sendiri dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UURI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia, kata Agus bakal terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini sudah kita lakukan penahanan,” ucap Agus.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid memaparkan, pihaknya sudah bertemu dengan tersangka di Mapolres Gunungkidul. Selain itu, pelaku juga telah meminta maaf terkait kasus hukum yang menjeratnya.
“Harapan kami, proses hukum berjalan baik seadilnya dengan tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah,” ucap Bahron.
Terkait dengan statusnya sebagai pembina pramuka tingkat mahir lanjut, Bahron menyebut, nantinya akan dibahas dewan kehormatan dan kode etik. Pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait bantuan hukum terhadap Ed.
“Jika bantuan hukum nanti diberikan bukan berarti membantu orang salah. Itu karena dalam proses hukum, salah dan benar yang menentukan ada di pengadilan,” terang Bahron.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polsek Gedangsari telah menerima laporan perihal adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ed. Dikabarkan, sedikitnya ada 7 orang pelajar yang menjadi korban pelaku. Para korban mendapatkan bujuk rayusebelum tersangka melakukan ciuman dan tindakan lainnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini