Politik
Verifikasi Faktual, KPU Sempat Beri Catatan Khusus Untuk PDIP Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah partai politik optimis bisa melalui tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam verifikasi yang digelar Selasa (30/01/2018) kemarin, partai-partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Nasdem kini bernafas lega lantaran dokumen maupun persyaratan mereka dinyatakan lengkap dan lolos tahapan tersebut. Partai-partai lama tersebut kini bisa kembali fokus dalam melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal untuk menghadapi Pemilu maupun Pilpres yang akan dihelat pada tahun 2019 mendatang.
Dalam proses verifikasi sendiri ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU yaitu anggota kepengurusan partai, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
Ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalani verifikasi faktual di kantor DPC PDIP pada Selasa siang kemarin. Hasilnya, partai pemenang Pemilu di Gunungkidul pada 2014 lalu ini dinyatakan lolos oleh KPU.
“Alhamdulilah semua lancar dan semua persyaratan atau dokumen sudah kita lengkapi,” ujar Endah, Selasa petang kemarin.
Menurut Endah, dalam verifikasi kemarin, memang sempat ada beberapa dokumen yang dipermasalahkan KPU, seperti misalnya penulisan nama Ketua DPC yang kurang lengkap. Namun pada saat itu juga, pihaknya bisa langsung melakukan perbaikan dan telah diterima oleh pihak KPU.







“Selain itu semua beres, termasuk syarat 5 % keanggotaan perempuan, justru kita lebihkan,” papar dia.
Meski tahapan verifikasi faktual telah berhasil dilalui, kerja keras seluruh elemen partai masih terus akan dilakukan menjelang Pemilu 2019. Pihaknya terus menggembleng para caleg yang akan terjun dalam Pemilu legislatif 2019 tersebut. Pada pemilu depan, PDIP mempersiapkan 49 caleg yang berasal dari kader internal maupun eksternal yang kemungkinan akan segera didaftarkan ke KPU.
“Untuk nama-namanya tidak bisa saya sebutkan dulu, yang jelas 11 nama anggota DPRD Gunungkidul dari fraksi PDIP semua kembali mencalonkan diri,” bebernya.
Sementara itu, DPD PAN Gunungkidul juga dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual oleh KPU. Menurut Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin, proses verifikasi telah berhasil dilalui oleh DPD PAN Gunungkidul. Seluruh persyaratan dan dokumen berhasil dilengkapi dan dinyatakan lolos oleh pihak KPU.
Dengan lancarnya proses verifikasi faktual tersebut, Anwarudin menyatakan bahwa kini pihaknya bisa lebih fokus kepada kinerja pemenangan partai. Dalam menyongsong Pemilu 2019, pihaknya telah bergerak sejak saat ini. Setiap harinya, minimal ada 5 titik konstituen yang harus disambangi oleh pengurus dan kader PAN Gunungkidul.
Pihaknya juga tengah menyeleksi para Caleg yang rencananya akan terjun dalam konstestasi politik terbesar di Indonesia tersebut menggunakan panji-panji PAN. Untuk sementara, sudah ada 15 orang caleg yang dinyatakan lolos dan akan diusung PAN.
“Terus kita seleksi agar nantinya caleg yang kita usung benar-benar berkualitas,” ujar dia.
Dari DPD Partai Nasdem Gunungkidul yang juga telah melalui proses verifikasi, Ketua DPD Nasdem Gunungkidul Suparjo juga menyatakan bahwa partainya telah berhasil melalui tahapan ini. Seluruh persyaratan baik domisili partai, keanggotaan pengurus, hingga keterwakilan perempuan telah berhasil dipenuhi.
“Sekarang tinggal kerja keras untuk memenuhi target 10 kursi di DPRD Gunungkidul. Memang berat tapi kami punya strategi sendiri,” lanjut dia.