Connect with us

Politik

Perangkat Desa Dilarang Nyambi Jadi PPK PPS Pemilu 2019, DPRD Harap Surat Keputusan Segera Terbit

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2019 mendatang, animo masyarakat untuk mengikuti rekrutmen Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) akan semakin marak. Meski demikian, perangkat desa tidak diperbolehkan merangkap sebagai anggota PPS dan PPK dalam pemilihan presiden mendatang.

Larangan tersebut berdasarkan pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana ada 12 larangan bagi perangkat desa, salah satunya rangkap jabatan dan tidak terlibat dalam proses kepemiluan. Meski begitu saat ini pemerintah Gunungkidul masih menunggu surat edaran yang dikeluarkan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait larangan perangkat desa untuk menjadi penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Sugiarto mengatakan, larangan ini dimaksudkan lantaran untuk menjadi Panwas dibutuhkan waktu yang penuh, sementara jika ada rangkap jabatan, dikhawatirkan tugas utama dari perangkat desa menjadi terbengkalai. Oleh sebab itu, mereka akan diberi pilihan apakah akan melepaskan jabatan sebagai perangkat desa atau memilih sebagai anggota PPK dan PPS.

Berita Lainnya  Tegaskan Nyalon Lurah Bukan Untuk Cari Uang, Suwarto Tawarkan Program Ambisius Untuk Warga Sawahan

“Kami masih menunggu dari DKPP nanti akan ada keputusan dari hasil perbincangan dengan Pemkab, perangkat desa, dan teman-teman komisi A. Kami mendorong agar surat edaran segera terbit supaya tidak ada rangkap jabatan,” jelasnya saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (05/03/2018).

Ia melanjutkan, apabila perangkat desa fokus pada profesinya maka tidak ada pekerjaan yang terbengkalai dan benar-benar mengabdi menjadi aparatur desa. Dengan begitu, program pemerintahan desa bisa terlaksana dengan baik. Selain itu, larangan ini juga dimaksudkan supaya masyarakat lainnya diberi kesempatan menjadi anggota penyelenggara pemilu.

Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran berupa rangkap jabatan oleh perangkat desa, tentu akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Meski begitu, diakui Sugiarto, belum ada pembahasan terkait sanksi. Aturan tersebut akan keluar seiring dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari DKPP.

Berita Lainnya  Bermodal Caleg-caleg Potensial, Partai NasDem Siap Kuasai Dapil Neraka

“Akan ada sanksinya karena kita harus hormat dan patuh pada aturan. Cuma sanksinya belum tahu, belum kita bahas, nanti ada tahapan-tahapannya,” tuturnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 jam yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler