Connect with us

Politik

Vonis Telah Dijatuhkan PN Sleman, Bagaimana Nasib Pencalegan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Vonis yang dijatuhkan kepada Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono atas tindak pelanggaran pemilu hingga saat ini masih terus dilakukan pengkajian oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Putusan ini menjadi ranah KPU lantaran selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, Ngadiyono memang juga mencalonkan diri kembali dalam Pemilu 2019 ini. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Ngadiyono divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan serta denda sebesar 7,5 juta rupiah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Ngadiyono sendiri terjerat kasus menghadiri kampanye Capres Prabowo di Sleman tahun 2018 silam.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, jajarannya telah mendapatkan informasi mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Ngadiyono. Saat ini dari KPU sendiri melakukan pengkajian terkait kasus yang ada. Pengkajian yang dimaksud yakni, kasus yang dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra itu apakah berpengaruh dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif di tahun 2019-2024 mendatang.

Berita Lainnya  Pulang Dari Ladang, Tubi Temukan Suaminya Gantung Diri di Dapur Rumah

Pihaknya tentu harus berati-hati melakukan tindakan dan penentuan langkah, agar tidak menimbulkan polemik lanjutan di kemudian hari. Berkas perkara dan hal-hal lain terus dilakukan pembahasan.

“Ini masih kita lakukan pengkajian sembari dibahas di tingkat nasional,” terang Ahmadi Ruslan Hani, Rabu (06/02/2019).

Sementara itu, pasca divonis 2 bulan penjara drngan masa percobaan 4 bulan, Ngadiyono telah menerima vonis yang dijatuhkan itu. Dirinya juga mengklaim jika proses hukum yang tengah ia hadapi ini nantinya tidak akan berpengaruh pada proses pencalegannya. Menurutnya, pencalonan sebagai wakil rakyat dapat terganggu jika ancaman hukuman yang dijatuhkan di atas 5 tahun.

“Pada intinya saya menerima atas putusan yang diberikan. Keterangan dan penjelasan atas kasus ini sudah saya dapat. Tentu ini (kasus) tidak menghalangi pencalonan sebagai wakil rakyat, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ngadiyono.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi menerangkan, jika sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi secara formal terkait vonis yang dijatuhkan pada Ngadiyono. Agus mengaku, sejak masalah ini mencuat, hingga adanya penyitaan mobil dinas yang dibawa oleh Ngadiyono sebagai barang bukti, dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan.

Berita Lainnya  Di Tengah Membludaknya Pendaftar, Sejumlah Formasi Seleksi CPNS Pemkab Gunungkidul Masih Sepi Peminat

“Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan secara formal mengenai permasalahan ini, termasuk vonis dan penyitaan mobil,” ucap dia.

Sehingga dirinya sendiri juga tidak begitu mengetahui mengenai keberadaan mobil dinas yang digunakan Ngadiyono dengan nopol AB 9 D itu sekarang berada di mana. Apakah masih di Bawaslu Sleman atau telah dikembalikan dan dibawa Ngadiyono lagi.

“Kalau bedasarkan data yang ada ya masih dibawa oleh pak Wakil Ketua karena memang mobil itu diperuntukan agar mempermudah mobilitas beliau. Kalau mau komentar banyak takutnya salah,”ujarnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler