Sosial
Wacana Pengapusan Data STNK Yang Telat Bayar Pajak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telat membayaran pajak selama 2 tahun diwacanakan akan diterapkan tahun 2023 ini. Aturan tersebut ditujukan kepada pengguna kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK lima tahunan habis.
Baur STNK Sat Lantas Polres Gunungkidul, Aipda Heri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya wacana tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait kapan waktu penerapannya.
“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut, tapi saat ini memang belum diterapkan,” ucap Aipda Heri Setiawan, Senin (20/02/2023).
Dijelaskannya, aturan tersebut sebetulnya sudah tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan namun sejak dulu memang aturan tersebut belum diterapkan. Saat ini, pihaknya fokus dalam mensosialisasikan aturan tersebut ke masyarakat agar tidak kaget saat ketentuan tersebut diterapkan.
“Saat ini sosialisasi tetap jalan supaya masyarakat juga paham aturan tersebut,” imbuhnya.
Ditambahkannya, ketika nantinya aturan ini diterapkan maka kendaraan yang telat membayar pajak selama dua tahun statusnya akan menjadi kendaraan bodong dan ilegal di jalan raya. Maka dari itu, ia menghimbau agar masyarakat rajin mengecek masa berlaku STNK-nya masing-masing sehingga terhindar dari resiko penghapusan data kendaraan.
Menurutnya, aturan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan administrasi kendaraan. Sehingga dengan kepatuhan tersebut juga akan meningkatkan pendapatan pajak. Ia berharap agar masyarakat yang masih memiliki kendaraan telat pajak segera mengurusnya agar kendaraannya dapat lengkap administrasi.
“Tentu tujuannya agar masyarakat lebih disiplin dalam tertib pajak kendaraan,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
