Connect with us

Sosial

Wacana Pengapusan Data STNK Yang Telat Bayar Pajak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telat membayaran pajak selama 2 tahun diwacanakan akan diterapkan tahun 2023 ini. Aturan tersebut ditujukan kepada pengguna kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK lima tahunan habis.

Baur STNK Sat Lantas Polres Gunungkidul, Aipda Heri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya wacana tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait kapan waktu penerapannya.

“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut, tapi saat ini memang belum diterapkan,” ucap Aipda Heri Setiawan, Senin (20/02/2023).

Dijelaskannya, aturan tersebut sebetulnya sudah tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan namun sejak dulu memang aturan tersebut belum diterapkan. Saat ini, pihaknya fokus dalam mensosialisasikan aturan tersebut ke masyarakat agar tidak kaget saat ketentuan tersebut diterapkan.

Berita Lainnya  Kisah Pasutri Rawat Puluhan Anak Yatim Piatu

“Saat ini sosialisasi tetap jalan supaya masyarakat juga paham aturan tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkannya, ketika nantinya aturan ini diterapkan maka kendaraan yang telat membayar pajak selama dua tahun statusnya akan menjadi kendaraan bodong dan ilegal di jalan raya. Maka dari itu, ia menghimbau agar masyarakat rajin mengecek masa berlaku STNK-nya masing-masing sehingga terhindar dari resiko penghapusan data kendaraan.

Menurutnya, aturan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan administrasi kendaraan. Sehingga dengan kepatuhan tersebut juga akan meningkatkan pendapatan pajak. Ia berharap agar masyarakat yang masih memiliki kendaraan telat pajak segera mengurusnya agar kendaraannya dapat lengkap administrasi.

“Tentu tujuannya agar masyarakat lebih disiplin dalam tertib pajak kendaraan,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Rayakan Ulang Tahunan di Pantai, Kelompok Pelajar Morenza Sempat Diamankan Aparat

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler