fbpx
Connect with us

Pendidikan

Wacana Penggajian Guru Honorer Setara UMK, Pemkab Gunungkidul Hanya Bisa Andalkan Bantuan Keuangan Pusat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memiliki wacana pemberian upah kepada guru honorer SD dan SMP setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal tersebut tentunya memberi angin segar kepada ribuan guru honorer di Gunungkidul yang selama ini hanya mendapatkan upah minim.

Namun begitu, jika nantinya benar-benar diterapkan, kebijakan ini nampaknya belum bisa dilakukan di Kabupaten Gunungkidul, setidaknya secara mandiri. Pasalnya, anggaran yang dimiliki Pemkab Gunungkidul masih belum mencukupi. Nantinya, kebijakan pengupahan guru honorer sesuai UMK ini baru bisa dilakukan jika ada suntikan dana dari pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, jika melihat kemampuan keuangan daerah, wacana pemberian upah guru honorer sesuai UMK ini memang belum bisa dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Pihaknya akan sangat bergantung pada tambahan dana dari pemerintah pusat dalam melaksanakan wacana ini jika benar-benar direalisasikan.

Berita Lainnya  Puluhan Pelajar Putus Sekolah Selama Pandemi, Dewan Dorong Dinas Lakukan Penelusuran

“Kalau pusat mendorong dengan dana tambahan bisa saja (upah honorer sesuai UMK), tetapi kalau melihat keuangan daerah nanpaknya belum bisa,” kata Bahron, Senin (21/10/2019).

Anggaran yang dimiliki daerah sendiri saat ini masih sangat berat untuk menggaji ratusan guru pengganti yang ada saat ini. Sehingga jika nantinya ada tambahan beban anggaran, akan sangat berat bagi keuangan pemerintah kabupaten. Bahron berharap, jika nantinya wacana yang ia nilai sangat bagus ini dilaksanakan, ada alokasi dana khusus untuk kesetaraan honorer di dalam hal kesejahteraan.

“Riil saja untuk 700 guru pengganti saja bagi kita masih sangat berat, harapan saya ya sebenarnya setara UMR (Upah Minimum Regional) sehingga kita butuh lokasi khusus untuk kesetaraan honorer,” terang Bahron.

Hal itu akan terasa berat lagi ketika nantinya masih bersinggungan dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di SMP dan SD. Untuk itu, menurutnya sangat perlu dorongan dana jika pemerintah pusat mewacanakan hal tersebut.

Berita Lainnya  SMKN 1 Tepus Menjadi Sekolah Pertama yang Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar di Tengah Pandemi

Sementara itu, Koordinator Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN), Aris Wijayanto mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk kesejahteraan honorer saat ini. Keberhasilan perjuangan FHSN dalam memperjuangkan kesejahteraan GTT belum lama ini akan dilanjutkan dengan perjuangan selanjutnya. Meski belum menjelaskan secara gamblang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada gerakan besar dilakukan oleh GTT dan PTT.

“Saat ini baru tahap menjaring aspirasi teman-teman, karena masih banyak PR yang harus kita perjuangkan,” bebernya.

Ia mengatakan, sebenarnya perhatian pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2019 ini sudah cukup untuk diapresiasi kepada Guru Tidak Tetap (GTT). Salah satunya dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Guru Pengganti yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

Berita Lainnya  Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintahan Dikurangi Selama Bulan Ramadhan

“Dengan adanya SK tersebut dulu gajinya hanya Rp 300 ribu, sekarang jadi Rp 700 ribu. Sudah ada peningkatan, itu kita apresiasi tentunya,” kata Aris.

Ia menjelaskan, meski saat ini sudah ada peningkatan perhatian, namun gaji yang diperoleh masih jauh dari UMK. Hal itu dianggap masih jauh dari pantas dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh para GTT.

“Kalau sebanding jelas belum, tapi itu sekali lagi kami apresiasi karena telah mengakomodir apa yang menjadi tuntutan kami tentang legalitas ndan kesejahteraan kami walaupun belum sesuai dengan yang kami harapkan,” ucap dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler