fbpx
Connect with us

Pendidikan

Wajibkan per Wali Murid Bayar 1,5 Juta, Kepala Sekolah: Itu Bukan Pungutan, Tapi Sumbangan

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasak-kusuk menyeruak di kalangan wali murid SMAN 1 Semin yang merasa keberatan dengan adanya penarikan uang sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah. dengan dalih pengembangan fasilitas sekolah. Pihak sekolah sendiri pada tahun ajaran ini mematok sumbangan hingga jutaan rupiah per siswa. Akhirnya, setelah diprotes oleh wali murid yang tidak sepakat atas tarikan tersebut dan menjadi perhatian banyak pihak, akhirnya sekolah membatalkan adanya pungutan sumbangan ini.

Salah seorang wali murid , Iswanto mengatakan, dirinya secara pribadi maupun wali murid lainnya merasa keberatan dengan permintaan sumbangan oleh pihak sekolah yang nominalnya telah ditentukan yaitu sebesar Rp. 1,5 juta. Bahkan untuk masa pembayarannya pun juga dibatasi oleh pihak sekolah, yaitu hanya dari bulan Oktober sampai dengan Desember dan ketentuannya harus lunas.

Berdasarkan pengalamannya, saat anaknya duduk di kelas X, orang tua telah dimintai sumbangan sebesar Rp. 1,2 juta. Ia telah membayarkan sesuai dengan nominal yang diminta pihak sekolah. Kemudian saat ini anaknya sudah di kelas XI kembali diminta uang sumbangan sebesar Rp. 1,5 juta. Iswanto menyebut, selama ini wali murid tidak pernah diajak berembuk. Saat pertemuan komite pun langsung memaparkan besaran sumbangan yang harus segera dibayarkan dengan batas waktu Desember mendatang ini.

Berita Lainnya  Sudah 3 Tahun Tak Terima Siswa Baru, SD Kanisius Trengguno Akan Segera Ditutup

“Alasan dari pihak sekolah, naiknya iuran sekolah karena digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah (lapangan voli) dan renovasi toilet yang menyerap anggaran sebesar delapan ratus juta rupiah.” Ucap Iswanto.

Di tengah kondisi ekonomi yang seperti ini, ia menyayangkan tindakan dari sekolah tersebut. Sebab jika berkaca pada ketentuan yang berlaku, sekolah tidak diperkenankan melakukan penarikan sumbangan dengan nominal yang telah ditentukan.

Sementara itu, saatbdikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Semin, Tiya menjelaskan, ada sejumlah program sekolah yang akan direalisasikan dengan anggaran yang cukup besar. Mulai dari pembelian tanah wakaf, pembangunan fasilitas sekolah yang lebih memadai misalnya pembangunan lapangan voli dan 6 kamar mandi sekolah. Ia menampik jika apa yang dilakukan ini merupakan pungutan, namun lebih tepatnya adalah sumbangan.

Munculnya angka Rp 800 juta ini adalah Rp 1,5 juta dikalikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. Untuk kegiatan sumbangan wali murid ini nantinya akan digunakan untuk pembelian tanah seluas 1.005 meter persegi seharga Rp 135 juta yang akan diperuntukan pembangunan lapangan voli yang lebih memadai. Kemudian untuk renovasi toliet dan sisanya untuk kegiatan lain-lain.

Berita Lainnya  PPDB SD dan SMP Dilaksanakan Juni, Masih Gunakan Sistem Zonasi

Ia menjelaskan, pertemuan sudah dilakukan dengan para wali lewat komite sekolah. Para wali pun disebut setuju dengan rencana tersebut. Komite sekolah sendiri mengklaim bahwa tidak ada keberatan dari para wali sehingga dianggap sepakat.

Usai mencuatnya permasalahan ini dan menjadi perhatian banyak kalangan, dirinya memastikan rencana proyek berikut sumbangan yang ditarik dari wali pelajar dibatalkan. Keputusan ini juga disampaikan ke seluruh wali.

“Saya juga memohon maaf jika informasi yang diterima para wali kurang pas,” kata Tiya.

Ketua 2 komite SMAN 1 Semin, Sukamso mengatakan, kesalahpahaman tersebut berawal dari rapat wali murid dan komite yang tidak memberikan sesi tanya jawab sehingga terkesan adanya pungutan tersebut.

Berita Lainnya  Beasiswa Gunungkidul Cerdas Untuk Ribuan Siswa SD dan SMP

“Saya pertama kali minta maaf , kesalahan ada di komite, saya kasihan dengan pihak kepala sekolah karena kami tidak memberikan sesi tanya jawab sehingga terkesan adanya pungutan tersebut,” kata Sukamso.

Sukamso menjelaskan , bahwa rancangan 800 juta tersebut merupakan baru rancangan program yang diajukan kepada wali murid. Namun karena adanya kesalahpahaman saat rapat sehingga timbul gejolak di antara wali murid. Pihaknya kemudian menindak lanjuti dengan adanya koordinasi bersama perwakilan wali murid.

Akhirnya disepakati pihak komite memutuskan bahwa sumbangan sukarela yang ada dilakukan dengan cara sukarela dan tidak mengikat baik besaran (sesuai kemampuan) dan tidak ada batas waktu yang ditentukan.

Berkaitan dengan program yang sudah direncanakan, pihak komite nantinya hanya akan menyerahkan kembali kepada wali murid. Berapapun hasilnya akan digunakan untuk pengembangan sekolah.

“Intinya programnya akan disesuaikan dengan berapun sumbangan sukarela yang ada, kita akan mengandeng alumni. Karena banyak alumni-alumni yang saya rasa bisa membantu perkembangan sekolah,” jelasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler