Pemerintahan
Warga Miskin Jarang Miliki Rekening, BLT Diusulkan Diberikan Secara Tunai






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) rencananya akan segera dicairkan pada awal Mei 2020 ini. Skemanya, dana bantuan akan ditransfer kepada rekening warga masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata untuk mendapatkan bantuan ini. Namun langkah ini dianggap tidak sederhana dan justru akan memakan banyak waktu. Perlu sebuah terobosan agar nantinya bantuan JPS bisa dicairkan secepat mungkin.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengusulkan agar Jaring Pengaman Sosial (JPS) diberikan dalam bentuk tunai. Menurut Heri, ada banyak warga dari kalangan menengah ke bawah yang tidak memiliki rekening bank. Sehingga jika nantinya harus terlebih dahulu membuat rekening, maka akan memakan proses lagi.
“Kami usulkan pemberian (bantuan JPS) dalam bentuk tunai saja agar prosesnya cepat dan sesuai dengan protap social distancing. Warga tidak perlu ribet ambil ke bank,” kata Heri Nugroho, Senin (04/05/2020).
Heri mengatakan pemberian JPS rencananya akan mulai dilakukan pada bulan Mei ini. Adapun distribusi JPS dilakukan melalui bank yang ditunjuk.
“Jadi pengambilannya nanti lewat ATM. Warga perlu membuka rekening dan memiliki buku tabungan dari bank tersebut, ini tentu saja memakan waktu,” jelas Heri.







Pemberian JPS sendiri sedianya dilakukan mulai April 2020 lalu, namun kemudian dalam perkembangannya, akhirnya baru akan terealisasi pada bulan Mei ini. Melesetnya jadwal pemberian JPS tersebut terjadi lantaran masih menunggu proses verifikasi data.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul Siwi Iriyanti menambahkan, proses verifikasi data ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi duplikasi pemberian bantuan pada masyarakat. Hal ini lantaran bansos tak hanya bersumber dari Pemkab, namun juga bersumber dari provinsi dan dana desa.
“Dengan proses verifikasi data ini harapannya bantuan bisa diberikan secara merata pada warga yang benar-benar membutuhkan. Sasarannya terutama keluarga yang terdampak secara ekonomi,” papar Siwi.
Dinsos sendiri telah menyiapkan skema pemberian JPS dalam bentuk logistik makanan senilai Rp 300 ribu. Pemberiannya dilakukan sebanyak 2 kali dalam 2 bulan, sehingga total bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per keluarga.