Connect with us

Pemerintahan

192 Laporan Korupsi Dari DIY Masuk KPK, Adakah Dari Gunungkidul?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di tengah adem ayemnya wilayah DIY, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief mengeluarkan statemen mengejutkan. Ia memberikan peringatan kepada jajaran Kepala Daerah dan para Bupati serta Walikota mengenai masuknya ratusan laporan yang tersebar dari seluruh DIY dalam 3 tahun terakhir. Dari seluruh laporan tersebut, puluhan diantaranya telah selesai ditelaah. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan DIY pada Rabu (28/02/2018) silam yang dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X berserta Bupati serta Walikota seluruh DIY.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi membenarkan adanya paparan perihal laporan korupsi yang masuk ke KPK tersebut. Meski begitu, Immawan menyatakan bahwa sampai sekarang pihaknya tidak mengetahui mengenai adakah atau sampai berapa laporan yang terkait dengan Pemkab Gunungkidul. Menurut Wakil Bupati, dalam paparan tersebut, Wakil Ketua KPK sama sekali tidak menjelaskan secara detail pada kesempatan tersebut.

Berita Lainnya  Refleksi Tahun Kedua Hari Buruh di Masa Pandemi, Pemenuhan Hak Buruh yang Tersendat Hingga Bayang-bayang PHK

“Dari jumlah itupun masih didalami, jadi belum ada status apapun yang dinyatakan oleh KPK,” terang Immawan ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (04/03/2018) siang.

Dengan adanya peringatan tersebut dianggap Immawan bukan sebagai hal yang sepele. Pemkab Gunungkidul disebutnya akan segera melakukan evalusi dan mengambil langkah-langkah antisipasi. Langkah pertama yang akan segera dilakukan adalah pembahasan rencana aksi untuk menentukan agenda apa saja yang mendesak untuk dilakukan, dalam kaitannya dengan pemberantasan maupun pencegahan korupsi. Termasuk dalam hal ini adalah penjelasan dan sosialisasi pencegahan korupsi kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita akan lakukan langkah-langkah pencegahan korupsi secara terintegrasi antara semua institusi pemerintah dengan masyarakat,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Gunungkidul Suharno menanggapi paparan KPK perihal masuknya ratusan laporan dugaan korupsi ini sebagai warning bagi seluruh jajaran pejabat pemerintahan agar ke depan selalu menjaga integritas dalam pekerjaan dan kewenangannya. Walau demikian, adanya peringatan dari KPK ini disebutnya sangat mengejutkan. Pasalnya, berdasarkan analisis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu silam, DIY masuk dalam urutan yang terendah terkait dengan korupsi. Artinya secara nasional masuk dalam peringkat baik.

Berita Lainnya  Kawasan Wisata Gunungkidul Diproyeksikan Raup 500 Juta Per Pekan

“Saya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi karena sampai saat ini memang belum jelas secara detail apa dan bagaimana laporan yang masuk ke KPK. Begitupun juga apakah ada di Gunungkidul karena memang tidak dijelaskan secara pasti,” paparnya.

Sebagaimana dilansir di sejumlah media nasional, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan bahwa selama 3 tahun terakhir ini, tercatat 192 laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK. Dari jumlah ini, 26 laporan diantaranya telah selesai ditelaah oleh KPK. Meski begitu, pada kesempatan pertemuannya dengan para pejabat di lingkungan Pemda serta Pemkab dari seluruh wilayah DIY, ia menegaskan bahwa laporan yang masuk ini masih sebatas laporan dugaan, jadi belum bisa dipastikan apakah benar-benar ada korupsi di lingkungan Pemda DIY.

Berita Lainnya  Proyek Pemerintah Yang Dibatalkan Akibat Darurat Covid19, Dari Pembangunan Rumah Sakit Hingga Revitalisasi Alun-alun

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler