Pemerintahan
Sambungkan Jalur Anyar Sleman-Gunungkidul, Pemkab Mulai Bebaskan Lahan Dari Gedangsari Hingga Playen




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Gunungkidul nampaknya masih harus lebih bersabar untuk bisa menikmati jalur yang menyambungkan secara langsung Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Sleman. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan proses pembebasan lahan untuk membuat jalur anyar tersebut. Proses pembebasan sendiri akan berlangsung selama beberapa waktu lantaran bakal dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, untuk menyambungkan sepenuhnya jalur ini, dibutuhkan lahan sepanjang 20 kilometer. Pembebasan sendiri menurut Winaryo akan dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama akan dilakukan pada tahun 2018 ini di mana dilakukan pembebasan lahan sepanjang lima kilometer. Pembebasan akan dilakukan dari Ngalang, Kecamatan Gedangsari menunju Desa Gading, Kecamatan Playen.
“Mulai dari Jembatan Nguwot hingga Desa Gading yang akan kita bebaskan pada tahun ini,” ucap Winaryo, Minggu (04/03/2018) sore tadi.
Ia melanjutkan, untuk sisanya sepanjang 15 kilometer baru akan dilanjutkan pada tahun depan. Lahan yang akan dibebaskan pada tahun 2019 mendapatang adalah dari Ngoro-oro, Kecamatan Patuk hingga ke Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari.
Meski proses pembebasan sudah direncanakan, Winaryo masih enggan membeberkan lebih jauh perihal anggaran yang disiapkan terkait proyek tersebut. Alasannya, pihaknya tidak menginginkan nantinya anggaran yang dipatok tersebut menjadi dasar harga pembebasan lahan. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul akan segera menurunkan tim appraisal guna menaksir harga dari lahan-lahan yang akan dibebaskan tersebut.




“Kita tidak ingin nantinya harga tanahnya menjadi tidak wajar. Tunggu saja tim appraisal turun,” imbuh dia.
Ditambahkannya, pembebasan lahan ini bukan perkara yang mudah. Ia mengakui bahwa saat ini di lapangan masih banyak masalah yang dihadapi. Pihaknya nantinya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam melakukan pembebasan lahan tersebut.
“Persoalan tanah ini sangat rumit dan pembebasan tidak bisa langsung seketika jadi sehingga butuh kehati-hatian saat membeli. Yang jelas, kami akan terus berusaha agar apa yang ditargetkan dapat dicapai,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi meminta kepada pihak Pemkab agar upaya pembebasan terus berpegang pada regulasi yang ada. Tahap pertama sebelum dilakukan pembebasan lahan menurut Anton harus dilakukan proses sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini menurutnya sangat diperlukan untuk menghindarkan masalah di kemudian hari.
“Intinnya agar semua pihak bisa diuntungkan dan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembebasan lahan ini,” pesannya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi