Pemerintahan
Sambungkan Jalur Anyar Sleman-Gunungkidul, Pemkab Mulai Bebaskan Lahan Dari Gedangsari Hingga Playen
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Gunungkidul nampaknya masih harus lebih bersabar untuk bisa menikmati jalur yang menyambungkan secara langsung Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Sleman. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan proses pembebasan lahan untuk membuat jalur anyar tersebut. Proses pembebasan sendiri akan berlangsung selama beberapa waktu lantaran bakal dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, untuk menyambungkan sepenuhnya jalur ini, dibutuhkan lahan sepanjang 20 kilometer. Pembebasan sendiri menurut Winaryo akan dilakukan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama akan dilakukan pada tahun 2018 ini di mana dilakukan pembebasan lahan sepanjang lima kilometer. Pembebasan akan dilakukan dari Ngalang, Kecamatan Gedangsari menunju Desa Gading, Kecamatan Playen.
“Mulai dari Jembatan Nguwot hingga Desa Gading yang akan kita bebaskan pada tahun ini,” ucap Winaryo, Minggu (04/03/2018) sore tadi.
Ia melanjutkan, untuk sisanya sepanjang 15 kilometer baru akan dilanjutkan pada tahun depan. Lahan yang akan dibebaskan pada tahun 2019 mendapatang adalah dari Ngoro-oro, Kecamatan Patuk hingga ke Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari.
Meski proses pembebasan sudah direncanakan, Winaryo masih enggan membeberkan lebih jauh perihal anggaran yang disiapkan terkait proyek tersebut. Alasannya, pihaknya tidak menginginkan nantinya anggaran yang dipatok tersebut menjadi dasar harga pembebasan lahan. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul akan segera menurunkan tim appraisal guna menaksir harga dari lahan-lahan yang akan dibebaskan tersebut.

“Kita tidak ingin nantinya harga tanahnya menjadi tidak wajar. Tunggu saja tim appraisal turun,” imbuh dia.
Ditambahkannya, pembebasan lahan ini bukan perkara yang mudah. Ia mengakui bahwa saat ini di lapangan masih banyak masalah yang dihadapi. Pihaknya nantinya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku dalam melakukan pembebasan lahan tersebut.
“Persoalan tanah ini sangat rumit dan pembebasan tidak bisa langsung seketika jadi sehingga butuh kehati-hatian saat membeli. Yang jelas, kami akan terus berusaha agar apa yang ditargetkan dapat dicapai,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi meminta kepada pihak Pemkab agar upaya pembebasan terus berpegang pada regulasi yang ada. Tahap pertama sebelum dilakukan pembebasan lahan menurut Anton harus dilakukan proses sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini menurutnya sangat diperlukan untuk menghindarkan masalah di kemudian hari.
“Intinnya agar semua pihak bisa diuntungkan dan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembebasan lahan ini,” pesannya.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
