fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gaji ke-13 Segera Cair, Pemerintah Siapkan Dana Rp 36 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah pusat telah mengumumkan pencairan gaji ke-13 dimulai Senin (10/08/2020) kemarin. Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri, pemerintah saat ini tengah menyiapkan peraturan bupati (perbup) tentang pencairan gaji tersebut. Dana yang disapkan saat ini sebesar Rp 36 miliar untuk 8.057 PNS. Namun ada beberapa kategori pejabat sesuai dengan aturan yang berlaku tidak mendapatkan gaji ke-13.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Mugiyono mengatakan, ada beberapa pejabat yang tidak mendapatkan gaji ke-13. Hal tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2020. Adapun diantaranya pejabat dan PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13 yakni bupati dan wakil bupati, PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

Berita Lainnya  Cuaca Ekstrim, Nelayan Gunungkidul Paceklik Panen Ikan

Selain itu, gaji ke-13 juga tidak berlaku bagi PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintahan. Dimana mereka gaji dibayar oleh instansi tempat penugasan tersebut.

“Ya ada beberapa memang yang tidak mendapatkan gaji ke-13. Anggota dewan sendiri 45 orang belum lagi PNS yang ditugaskan dan lainnya itu,” jelasnya.

Saat ini dari BKAD masih menunggu peraturan bupati yang masih dalam proses pencermatan bagian hukum setda Gunungkidul. Berkaitan dengan anggaran yang disediakan untuk gaji ke-13 ini tentunya cukup banyak, dan jumlah penerimanya mencapai ribuan PNS.

Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo mengatakan nantinya jika peraturan bupati telah selesai dicermati dan ditanda tangani akan segara dicairkan.

Berita Lainnya  Tudingan Pamong Minta Uang Penyelesaian Masalah 50 Juta, Pemkal Sawahan Tunggu Laporan Warga

“Mudah-mudahan minggu ini sudah cair. Kalau untuk pensiunan bukan diranah kami,” papar Saptoyo.

Fungsi dari gaji ke-13 untuk meringankan beban PNS dalam membiayai pendidikan anak pegawai. Momentum masuk sekolah seperti sekarang ini, tidak dipungkiri jika kebutuhan khususnya keuangan akan membengkak.

“Harapannya memang untuk membantu keuangan ASN, untuk biaya sekolah anak-anaknya. Dengan penerimaan gaji ke-13 juga diharapkan meningkatkan kinerja,” imbuh.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler