Connect with us

Hukum

Jaringan Pengedar Yang Sasar Kalangan Pelajar Dibongkar, Polisi Amankan Ribuan Pil Sapi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat berbahaya jenis pil putih berlogo “Y” atau yang dikenal sebagai pil sapi dalam rangka Operasi Narkoba Progo 2026. Dari dua pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita total 1.418 butir pil sapi yang diduga akan diedarkan di wilayah Gunungkidul. Yang memprihatinkan, jaringan ini sengaja menyasar para pelajar sebagai pelanggan mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Larso, mengatakan pengungkapan kasus pertama dilakukan pada Kamis (14/5/2026) dini hari setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat terlarang di wilayah Kapanewon Tepus.

“Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RS di sebuah warung makan kawasan Simpang Empat JJLS Gesing, Purwodadi, Tepus. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan enam butir pil berlogo Y yang berada dalam penguasaannya,” ujar AKP Larso.

Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang pria berinisial RF. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap RF di rumahnya di wilayah Tepus.

Berita Lainnya  Sempat Kabur Hingga Terperosok Saat Diketahui Aksinya, Kawanan Maling Kayu Tinggalkan Mobil Pickup

“Dari tersangka RF kami menemukan 940 butir pil sapi yang disimpan untuk diedarkan. Selain itu turut diamankan uang hasil penjualan dan telepon genggam yang digunakan dalam aktifitas transaksi,” jelasnya.

Tidak berselang lama, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa pada Kamis (21/5/2026) setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan obat berbahaya di wilayah Piyaman, Wonosari.

“Dalam kasus kedua, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MND yang kedapatan membawa 161 butir pil sapi di dalam tas selempang miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari RAP,” kata AKP Larso.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Semanu dan berhasil menangkap RAP. Dari tangan tersangka, polisi menyita 311 butir pil sapi yang disimpan dalam sebuah tas belanja warna hitam.

Berita Lainnya  Tersangka Korupsi Dana Desa Getas Resmi Ditahan, Kasi Intel Kejari Gunungkidul: Tidak Mungkin Hanya Satu Orang

“Selain pil sapi, kami juga mengamankan uang hasil penjualan dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran obat berbahaya tersebut,” imbuhnya.

AKP Larso menegaskan, peredaran pil sapi menjadi perhatian serius karena tidak sedikit pelaku maupun pengguna berasal dari kalangan usia muda.

“Kami melihat adanya keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam perkara ini. Ini tentu sangat memprihatinkan karena obat-obatan berbahaya dapat merusak kesehatan, mempengaruhi perilaku, hingga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika yang lebih berat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Gunungkidul akan terus meningkatkan patroli siber, penyelidikan lapangan, serta menggandeng masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran obat berbahaya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya. Peran masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Lainnya  Tebar “Teror” di Warung-warung Makan Kota Wonosari, Pasutri Ini Dibekuk Polisi

“Ancaman hukuman terhadap para tersangka maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” pungkas AKP Larso.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler