Connect with us

Hukum

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi, Motor Digadaikan di Semarang

Diterbitkan

pada

Gedangsari, (pidjar.com)-Unit Reskrim Polsek Gedangsari bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini diburu polisi. Pelaku berinisial MR diamankan pada Rabu (22/7/2026) setelah sempat terlacak berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kapolsek Gedangsari AKP Gatot Wahyu Wijaya Saputra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif. Awalnya, polisi memperoleh informasi pelaku berada di Mijen, Semarang. Namun, saat dilakukan pencarian, pelaku diketahui telah kembali ke wilayah Gedangsari.

“Tim kemudian bergerak ke Kalurahan Serut dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah dititipkan di ruang tahanan Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Gatot.

Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Padukuhan Rejosari, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, Sudiyo.

Berita Lainnya  Buntut Keributan di Tempat Hiburan Malam, Pemuda Dianiaya Mantan Istri dan Kekasihnya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung M30 warna hitam.

AKP Gatot mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara juga mengarah pada kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang hilang saat rumah ditinggal salat subuh pada 7 Juni 2026. Selain motor, BPKB kendaraan yang disimpan di dalam rumah juga ikut raib.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor Honda Beat tersebut telah dibawa ke Semarang dan digadaikan. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain,” tegasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pelaku.

Berita Lainnya  Jejak Pencuri Rokok di Warung Ponjong Terbongkar dari Mobil Rental, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata16 jam yang lalu

Kunjungan Terus Meningkat, Pemkab Naikkan Target PAD Wisata Jadi Rp63,2 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2026 menjadi...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Berita Terpopuler