Connect with us

Pemerintahan

50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Kabupaten Gunungkidul memiliki ribuan kilometer jalan yang status kewenangannya milik pemerintah kabupaten. Data yang ada yaitu 1.136 ruas jalan tersebut, kondisinya sendiri beragam ada yang sudah bagus, rusak ringan hingga berat. Guna mempercepat penanganan, pemerintah kemudian melakukan evaluasi dan perubahan status jalan kabupaten ini.

Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Wahyu Ardi Nugroho mengatakan, sejak beberapa bulan lalu pemerintah telah melakukan evaluasi mengenai status jalan baik jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional. Hasilnya, ada beberapa ruas jalan yang status kewenangannya turun maupun naik statusnya.

“Pada prinsipnya menata agar status jalan lebih sesuai dengan ketentuan teknis jalan sehingga dalam pengelolaannya lebih tepat dan bisa lebih optimal,” kata Wahyu Ardi Nugroho.

Berita Lainnya  DED Dirampungkan, Tanjakan Clongop Akan Segera Dikepras

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi dan kajian bersama dari 1.136,66 km jalan milik kabupaten saat ini berubah menjadi 1.088 km. Sedangkan sisanya beralih baik turun maupun naik status kewenangannya.

“Setelah evaluasi jalan kabupaten menjadi 1.088 km. Selain berubah ini juga karena adanya pembangunan JJLS serta jalan di kawasan utara,” imbuhnya.

Berikut ini rincian jalan yang berubah status yaitu 36 ruas jalan dari jalan kabupaten berubah menjadi jalan desa. Kemudian 15 ruas jalan desa beralih menjadi jalan kabupaten, 11 ruas jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, dan 4 ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

“Untuk perubahan ini sudah disepakati dan ditetapkan oleh Bupati,” imbuh dia.

Berita Lainnya  Masyarakat Berjubel di Warung Gratis DPP, Dinas Datangkan Petugas Polisi

Sebelumnya, Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengungkapkan, panjang jalan berstatus milik Kabupaten Gunungkidul mencapai 1.136,66 km yang membentang di seluruh wilayah. Dari jumlah tersebut, baru 34,8 persen yang dalam kondisi baik, sedangkan sisanya masih dalam kondisi rusak ringan, sedang, hingga berat.

“Rinciannya 25,8 persen dalam kondisi rusak berat, 11 persen dalam kondisi rusak ringan, dan 28,5 persen dalam kondisi rusak sedang. Jumlah jalan yang rusak prosentasenya lebih besar dari yang dalam kondisi bagus atau baik,” kata Rakhmadian Wijayanto.

Menurutnya, penanganan jalan membutuhkan anggaran yang nilainya fantastis, sedangkan kemampuan anggaran daerah yang minim. Pihaknya pun telah merinci dengan total panjang jalan yang dimiliki Gunungkidul membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Berita Lainnya  Kesadaran Pembayaran Pajak Tinggi, Pendapatan PBB Gunungkidul Lampaui Target di Tengah Pandemi

“Butuhkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk penanganan keseluruhan jalan rusak di Gunungkidul. Tapi anggaran segitu dari siapa, APBD tidak mencukupi,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler