Pemerintahan
DPRD Gunungkidul Desak Pemerintah Tetapkan KLB PMK
Wonosari,(pidjar.com)– Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong pemerintah untuk segera melakukan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada sapi. Pasalnya penyakit ini kian mewabah di Gunungkidul, data yang ada telah 800 lebih sapi di Gunungkidul terpapar penyakit ini dan puluhan ekor sapi mati.
Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Hanif Afadil Darojat mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan dan Bupati bersama dengan jajarannya untuk membahas permasalahan PMK yang mewabah di Kabupaten Gunungkidul. Para petenak merugi akibat sapi mereka mati dan harga sapi di Gunungkidul mengalami penurunan yang drastis.
“Kami mendorong pemerintah untuk segera melakukan penetapan status KLB atas kondisi wabah PMK yang sekarang ini,” kata Hanif Afadil Darojat.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Lasarus Arintoko mengatakan, pihaknya sepakat untuk usulan atau dorongan kepada pemerintah untuk penerapan KLB atas wabah PMK yang terjadi di Gunungkidul serta daerah lainnya.
“Harus segera ada langkah nyata dari pemerintah untuk penanganan penyakit ini. Kalau kabupaten tidak bisa menetapkan KLB sendiri segera koordinasi dengan pemerintah provinsi atau kementerian atas hal ini,” ucap Lazarus Arintoko.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan para wakil rakyat ini. Adapun diantaranya keterbukaan informasi atas kasus PMK yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul dan sejauh mana penanganan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Berkaitan dengan penanganan perlu dimaksimalkan kembali. Ya kalau petugas kesehatan hewan di Gunungkidul sedikit kewalahan karena banyaknya kasus yang terjadi, paling tidak ada solusi dari pemerintah seperti apa penanganan yang harus dilakukan oleh para peternak saat ternak mereka terpapar PMK,” ucap dia.
Komisi B segera akan menyusun sejumlah rekomendasi untuk penanganan PMK di Gunungkidul. Diantaranya pengalokasian anggaran untuk penanganan kasus PMK, terlebih untuk obat-obatan dan desinfektan. Kemudian optimalisasi pos-pos pengawasan lalu lintas ternak di Kabupaten Gunungkidul, dan untuk sementara waktu penutupan pasar hewan.
“Tentu untuk PMK ini harus ada penanganan pertama atau awal dan kemudian berkelanjutan jangka panjang. Untuk di kondisi sekarang ini kami harapkan penanganan dan antisipasi terus digalakkan oleh pemerintah, mari bersama-sama mengintensifkan penanganan dan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya.
Adapun antisipasi jangka panjang yang direkomendasikan oleh DPRD Gunungkidul adalah mengalokasikan anggaran untuk vaksinasi dan penyediaan obat-obatan. Pembentukan Perda tentang Rumah Potong Hewan, sehingga penyakit yang dialami oleh ternak dapat terdeteksi lebih dini, dengan begitu ternak sakit dapat tertangani dan tidak diperjual belikan menjadi daging konsumsi.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
