Pemerintahan
Fokuskan Pemantauan Gas Melon Saat Ramadhan, Dinas dan Polisi Ancam Tindak Hukum Pelaku Penimbunan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah fokus memantau ketersediaan gas subsidi 3 kilogram. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan gas yang lazim disebut gas melon ini saat bulan suci Ramadhan. Sebagaimana sering ditemui, saat menjelang hari raya, gas melon ini memang banyak menghilang dari pasaran. Jikapun ditemukan, harganya kemudian melambung tinggi. Dinas juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak oknum di balik penyebab kelangkaan tersebut.
Sekretaris Disperindag Gunungkidul, Virgilio Soriano mengatakan, ketersediaan gas subsidi 3 kilogram memang menjadi prioritas pihaknya dalam melakukan pantauan menjelang dan saat bulan suci ramadhan ini. Sebab, saat ini hampir seluruh masyarakat telah menggunakan gas melon sebagai satu-satunya sumber api di dapur.
“Sudah diputuskan dalam rapat terakhir yang kita (Disperindag) selenggarakan. Akan difokuskan pemantauan,” kata Virgilio kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (01/05/2019).
Ia mengatakan, pantauan utamanya akan dilakukan ke sejumlah pangkalan gas yang ada di Gunungkidul. Sampai saat ini pihaknya menyebut ketersediaan gas masih dalam taraf aman.
“Belum ada laporan kelangkaan gas saat ini. Monitoring pangkalan juga dilakukan oleh petugas kami setiap harinya,” ucapnya.







Ia menambahkan, nantinya jika ada kelangkaan gas dalam artian pasokan gas membutuhkan penambahan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina. Namum jika kelangkaan yang terjadi akibat penimbunan yang dilakukan oleh oknum, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Gunungkidul.
“Kalau sampai ada indikasi penimbunan tentu kita akan mengambil langkah tegas dan jika diperlukan akan dilakukan langkah hukum,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, perihal pemantauan gas subsidi ini telah dilakukan tidak hanya menjelang Ramadhan saja. Sebab, pantauan terhadap ketersediaan gas menjadi prosedur tetap kepolisian.
“Prosedur tetap yang harus dilaksanakan. Jadi sudah kita laksanakan rutin,” ujar Kapolres.
Terkait dengan hasil pantauan saat ini, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Rico Sanjaya mengatakan bahwa jumlah gas subsidi di masyarakat masih tergolong aman ketersediaanya. Pihaknya mengaku akan terus melakukan pantauan untuk mengantisipasi adanya penimbunan gas yang dapat menyebabkan kelangkaan.
“Sesuai Permen ESDM Nomor 021 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Penyedia dan Pendistribusian Gas Tabung 3 Kg, masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan penyimpanan. Jika ada pelanggaran itu berarti bertentangan dengan UU RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan tindak pidana ekonomi sesuai Pasal 6 Ayat (1) huruf d dengan ancaman hukuman enam bulan kurungan,” urai Riko.
-
event9 jam yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized4 jam yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Budaya4 jam yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik4 jam yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ