Sosial
Kementrian PPPA: Satu Dari Tiga Perempuan Pernah Mengalami Kekerasan






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Bahkan fenomena tersebut dnilai seperti gunung es, di mana sebenarnya ada cukup banyak kejadian yang mungkin belum terekspose. Hal itu terjadi lantaran masih sedikitnya korban kekerasan yang berani melaporkannya kepada pihak berwajib.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prof. dr. Vennetia R Danes mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di Indonesia, terutama di wilayah Jawa. Saat ini dari data yang ada hampir 1 dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan.
“Angka kekerasan masih sangat tinggi. Makanya kita harus melakukan gerakan serius untuk menurunkan angka itu,” beber Vennetia saat mengikuti acara sosialasisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di GOR Siyono bersama ratusan perempuan dari seluruh kecamatan di Gunungkidul, pada Sabtu (30/11/2019) silam.
Ia menjelaskan, pemerintah, dalam hal ini KemenPPPA, memiliki strategi dalam hal kesetaraan gender terkait dengan pekerja perempuan, yang diberi nama “Three End”. Adapun three end itu ialah end violence against womam and children (akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak), end human trafficing (akhiri perdagangan manusia) dan end barriers to economic justice (akhiri kesenjangan ekonomi).
“Langkah ini harus didukung oleh seluruh elemen yang ada. Kalau dari Kementrian PPPA saat ini sedang kita gencarkan sosialisasi,” kata dia.








Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prof. dr. Vennetia R Danes
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mendorong perempuan korban kekerasan untuk lebih berani melaporkan kepada pihak berwajib ketika mengalami kekerasan. Sebab selama ini banyak kasus yang ditutupi lantaran mereka ketakutan dan banyak pertimbangan lainnya.
“Fenomena ini seperti gunung es. Terlihatnya sedikit, tetapi di dalamnya banyak yang bobrok. Harus berani melapor jangan hanya diam. Lebih baik berani,” tandasnya.
Ditambahkannya, para korban sendiri kebanyakan berada di lingkungan keluarga. Sehingga jumlah terbanyak yang terpantau pihaknya ialah kasus KDRT.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko menambahkan, angka kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya di Gunungkidul memang masih ada. Sampai dengan Oktober 2019 ini pihaknya mendapat laporan puluhan kasus terjadi menimpa perempuan dan anak.
“Sampai Oktober ada 25 kasus yang sudah kita tangani. Angka ini harus kita tekan terus,” tegas Sudjoko.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan adalah dengan membentuk kelembagaan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK). Selain itu, pihaknya memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perhndungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Saat ini sudah ada 5 orang yang bertugas di pusat layanan kami itu. Kita juga membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO),” imbuh Sudjoko.
Untuk itu pihaknya akan terus mengandeng banyak pihak untuk terlibat dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab sosialisasi dianggap berhasil dengan bukti penurunan kasus dalam dua tahun terakhir.
“Tahun lalu kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai 30 kasus tahun ini turun 5 kasus menjadi 25,” pungkas dia.