Sosial
Tujuh Penghuni Lapas Anak Dapat Kado Remisi Hari Anak, 1 Orang Langsung Bebas
Wonosari, (pidjar.com)–Bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2019 ini , Lembaga Pembinaan Khusus Anak Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberikan remisi kepada 7 Anak Didik Permasyarakatan (Andikpas). Terdapat 6 Andikpas yang saat ini menghuni LPKA DIY yang akan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan satu bulan, sedangkan satu anak lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan tiga bulan.
“Satu anak yang mendapatkan remisi tiga bulan itu sudah mendapatkan SK bebas bersyarat. Dulu kami ajukan remisi dan bebas bersyarat, namun SK turun remisi bebas bersyarat terlebih dahulu pada Juni kemarin,” ucap Kepala LKPA Kelas II DIY, Teguh Suroso kepada pidjar.com, Selasa (23/07/2019).
Remisi ini dikatakan Teguh akan diberikan kepada anak yang sudah menjalani masa hukuman minimal tiga bulan setelah kasusnya inkrah. Selain itu, syarat lainnya adalah, anak didik belum berusia 18 tahun dan juga dinilai dari ketaatan Andikpas dengan aturan di LKPA.
“Remisi ini kami berikan kepada anak yang memiliki kelakuan baik selama tiga bulan berturut-turut sebelum tanggal diberikannya remisi mendapat predikat baik,” lanjut dia.
Dikatakan Teguh, ketujuh anak yang mendapatkan remisi tersebut merupakan anak dengan kasus hukum tindakan pengeroyokan dan perlindungan anak. Namun demikian, Teguh berharap dengan adanya remisi ini nantinya Andikpas akan semakin mempersingkat waktu kurungan. Menurutnya, meskipun LKPA saat ini memiliki fasilitas yang memadai namun terpisahnya anak dengan orang tua akan memberikan dampak psikologis terhadap mereka.
“Khususnya untuk anak rentan usia 12 hingga 18 tahun yang kami bina ini masih perlu pengawasan dan pendampingan dari orang tua karena psikisnya yang belum stabil,” tandasnya.
Oleh karena itu, pada setiap kesempatan pengajuan remisi anak saat hari raya keagamaan sesuai dengan agama anak, Hari Kemerdekaan RI dan hari anak, pihaknya selalu mengajukan Andikpas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan remisi. Nantinya remisi tersebut akan diberikan kepada Andikpas pada puncak perayaan Hari Anak Nasional 26 Juli mendatang.
-
Uncategorized19 jam yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan