Sosial
Tujuh Penghuni Lapas Anak Dapat Kado Remisi Hari Anak, 1 Orang Langsung Bebas
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bertepatan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2019 ini , Lembaga Pembinaan Khusus Anak Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberikan remisi kepada 7 Anak Didik Permasyarakatan (Andikpas). Terdapat 6 Andikpas yang saat ini menghuni LPKA DIY yang akan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan satu bulan, sedangkan satu anak lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan tiga bulan.
“Satu anak yang mendapatkan remisi tiga bulan itu sudah mendapatkan SK bebas bersyarat. Dulu kami ajukan remisi dan bebas bersyarat, namun SK turun remisi bebas bersyarat terlebih dahulu pada Juni kemarin,” ucap Kepala LKPA Kelas II DIY, Teguh Suroso kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (23/07/2019).
Remisi ini dikatakan Teguh akan diberikan kepada anak yang sudah menjalani masa hukuman minimal tiga bulan setelah kasusnya inkrah. Selain itu, syarat lainnya adalah, anak didik belum berusia 18 tahun dan juga dinilai dari ketaatan Andikpas dengan aturan di LKPA.
“Remisi ini kami berikan kepada anak yang memiliki kelakuan baik selama tiga bulan berturut-turut sebelum tanggal diberikannya remisi mendapat predikat baik,” lanjut dia.
Dikatakan Teguh, ketujuh anak yang mendapatkan remisi tersebut merupakan anak dengan kasus hukum tindakan pengeroyokan dan perlindungan anak. Namun demikian, Teguh berharap dengan adanya remisi ini nantinya Andikpas akan semakin mempersingkat waktu kurungan. Menurutnya, meskipun LKPA saat ini memiliki fasilitas yang memadai namun terpisahnya anak dengan orang tua akan memberikan dampak psikologis terhadap mereka.

“Khususnya untuk anak rentan usia 12 hingga 18 tahun yang kami bina ini masih perlu pengawasan dan pendampingan dari orang tua karena psikisnya yang belum stabil,” tandasnya.
Oleh karena itu, pada setiap kesempatan pengajuan remisi anak saat hari raya keagamaan sesuai dengan agama anak, Hari Kemerdekaan RI dan hari anak, pihaknya selalu mengajukan Andikpas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan remisi. Nantinya remisi tersebut akan diberikan kepada Andikpas pada puncak perayaan Hari Anak Nasional 26 Juli mendatang.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial1 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan5 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 hari yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
