Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Berlakukan Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di tengah pandemi Covid 19 berdampak pada sektor perekonomian maupun pariwisata. Saat ini, terutama sektor pariwisata bahkan tengah mati suri. Dalam kondisi yang sulit seperti ini, Pemkab Gunungkidul menerapkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran kepada para pelaku usaha.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo menuturkan, adanya kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran ini tentunya akan berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, pihaknya masih belum bisa melakukan hitungan potensi PAD dari sektor hotel dan restoran yang hilang selama penerapan kebijakan ini. Pasalnya setiap bulan, dari masing-masing pelaku usaha menyetorkan besaran pajak yang berbeda karena disesuaikan dengan pendapatan mereka.

Berita Lainnya  Puluhan Ribu Rumah Tangga Akan Terima Bantuan Tunai Hingga 4 Bulan ke Depan

Namun demikian, dengan pembebasan pajak tersebut berpengaruh pada target PAD. Dipastikan, target PAD dari sektor ini tidak akan bisa tercapai.

“Untuk hitungannya kami belum bisa, berapa potensi kehilangan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran,” terangnya, Rabu (15/04/2020).

Tahun 2020 ini, Pemkab menargetkan pendapatan pajak hotel sebesar Rp 972 juta sementara pajak restoran sebesar Rp 6,65 miliar. Jumlah ini ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya selama pandemi global masih terjadi, dua sektor tersebut sangatlah lesu bahkan bisa dikatakan sebagian tak beroperasi.

“Mungkin bisa sampai 50 persen untuk potensi penurunan PAD,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembebasan pajak hotel dan restoran ini berlaku mulai awal April 2020. Rencananya kebijakan berlaku hingga akhir Juli 2020 sesuai dengan arahan pemerintah pusat di mana masa berlaku pembebasan pajak tersebut terhitung mulai dari tanggap darurat sampai dengan 2 bulan masa pemulihan.

Berita Lainnya  Gunungkidul Mulai Diselimuti Mendung, Petani Dihimbau Tak Buru-buru Bercocok Tanam

Sebagaimana diketahui, tentunya untuk pendapatan pajak hotel dan restoran itu berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Sejak mewabahnya corona di bumi handayani, oemkab kemudian menutup total sektor pariwisata. Adapun sedikitnya 42 obyek wisata per tanggal 24 Maret lalu tidak beroperasi sama sekali.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler