Peristiwa
Sat Pol PP Tertibkan PKL di Alun-alun Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Alun-alun Wonosari merupakan kawasan yang seharusnya bebas dari pedagang kali lima (PKL). Namun faktanya, sejak beberapa waktu teraktir, di sekitaran Alun-alun Wonosari, tepatnya di sisi barat justru sering kali ramai digunakan para PKL untuk menjajakan dagangan mereka. Adanya aktifitas para pedagang di kawasan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama sepekan ini, penertiban akan terus dilakukan oleh petugas.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Daerah Wonosari atau seputaran Pemda merupakan kawasan larangan berdagang. Seluruh pedagang di kawasan itu telah direlokasi ke Taman Kuliner Wonosari. Namun seiring berjalannya waktu, banyak PKL lain kemudian mangkal menjajakan dagangannya.
Biasanya dari pagi sampai dengan malam selalu banyak yang berjualan di sekitaran alun-alun. Terlebih yang berada di sebelah barat, banyak PKL yang berada di situ menjajar kendaraan atau dagangan mereka. Adanya aktifitas itu, dari Satpol PP kemudian mengambil tindakan penertiban.
“Sebenarnya penertiban sering kami lakukan. Mereka kami beri pemahaman dan pengertian bahwa di lokasi itu merupakan kawasan larangan,” kata Djunjung Mahendra, Selasa (09/06/2020).
Sepekan terakhir, dari Satpol PP terus melakukan pemantauan dan penertiban di kawasan ini. Awalnya, ada 6 pedagang yang sedang menjajakan jualannya di pinggiran Pemda, kemudian dikumpulkan dan diberi arahan untuk tidak berjualan di sekitar lokasi tersebut. Diungkapkannya, ada berbagai alasan yang dikemukakan para pedagang itu sehingga tetap nekat mangkal di Alun-alun Wonosari.

“Kami pantau terus. Hari berikutnya masih ada, kami tertibkan untuk pindah lokasi. Pantauan sampai kemarin sudah kosong, tidak ada lagi yang berjualan di sana,” tambahnya.
Satpol PP pun tetap akan melakukan pemantauan, jika sekiranya tetap ada yang berjualan tentu akan kembali ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian dari petugas tetap bertindak humanis.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Johan Eko Sudarto menuturkan, pihaknya menggandeng OPD terkait untuk memberikan pemahaman kepada para PKL agar titik-titik yang masuk dalam kawasan larangan tidak digunakan untuk berjualan. Sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, penertiban dan penegakan aturan harus tetap dilalukan.
“Tentu ada koordinasi, untuk pengambilan langkah penertiban itu dilakukan oleh petugas,” ucap Johan.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
