Sosial
Pemkab Gunungkidul Siapkan Perbup Terkait Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak maklumat Kapolri untuk tidak membuat kerumunan di tengah pandemi ini dicabut, kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Gunungkidul sudah berangsur pulih. Terlebih, bagi masyarakat dengan adat jawa, bulan-bulan seperti saat ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk menggelar hajatan pernikahan. Menyikapi hal ini, pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam waktu dekat ini akan menyusu Peraturan Bupati yang mengatur tentang teknis hajatan di tengah adaptasi kebiasaan baru. Hal ini sebagai upaya agar tidak ada klaster baru saat hajatan.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengaku tak bisa berbuat banyak untuk melarang warga menyelenggarakan hajatan. Karena hajatan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Gunungkidul, yang tak bisa dihilangkan. Sehingga satu-satunya cara adalah dengan mengatur hajatan tersebut di tengah pandemi dengan aturan resmi.
“Kaitannya dengan konsumsi agar disajikan menggunakan kardus sehingga langsung dibawa pulang tamu,” ujar Immawan, Selasa (11/08/2020).
Intinya dalam Perbup ini, lanjut Immawan, harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya yakni jumlah tamu. Di lokasi hajatan diupayakan jumlah tidak lebih dari 70 atau 75 menit.
“Diupayakan juga tidak ada hiburan agar tidak menarik massa untuk berkumpul. Para pengisi acara harus jaga antar seniman, mikrofon disediakan masing-masing satu buah untuk satu orang,” jelasnya.







Untuk menyusun Perbup yang mengatur hajatan tersebut, pihaknya akan mengundang sejumlah kalangan. Di antaranya adalah kalangan seniman yang biasanya diundang dalam sebuah hajatan. Seniman tersebut nantinya akan dimintai masukan terkait penyelenggaraan hajatan tersebut.
“Sehingga bisa ada aturan yang mengikat dan ada ketentuan yang jelas, tujuannya untuk meminimalisir sebaran covid19 di era Adaptasi Kebisaan Baru,” tutup Immawan.
Salah satu warga yang hendak menggelar hajatan di Kapanewon Wonosari, Aprilia mengku menunggu adanya peraturan yang mengikat terkait dengan hajatan. Menurutnya aturan ini perlu untuk menjadi pegangan agar di era AKB ini masyarakat tetap bisa membuat hajatan yang aman.
“Bagus untuk lebih prepare dan menjaga,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks