Connect with us

Hukum

Korupsi Anggaran Tunjangan, 7 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Dieksekusi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang akhir tahun ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul resmi menyelesaikan proses eksekusi terhadap para mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 yang terjerat kasus korupsi tunjangan anggota dewan tahun 2003-2004. Proses eksekusi terhadap para mantan wakil rakyat sendiri dilaksanakan dalam beberapa tahap. Terakhir, ada tujuh orang mantan anggota dewan yang Senin (21/12/2020) siang tadi dieksekusi untuk dijebloskan ke Lapas Wirogunan Yogyakarta.

Kepala Kejari Gunungkidul, Koswara menjelaskan, eksekusi ini berdasarkan salinan putusan yang telah diterima. Adapun untuk eksekusi kali ini merupakan eksekusi terakhir yang dilakukan oleh Kejari Gunungkidul. Ada 7 mantan anggota DPRD Gunungkidul yang akhirnya harus menjalani vonis mereka. Adapun para mantan anggota dewan itu adalah Untung Nurjaya, Supriyo Hermanto, Samintoyo, Amin Muhaimin, Supardi, Calini, dan Marsudi. Menurut Koswara, sesuai salinan keputusan, seharusnya ada 9 orang yang dieksekusi. Akan tetapi, 2 orang terpidana sudah meninggal dunia yaitu KRT Projo Harjono, dan Hendro Subekti sehingga kemudian eksekusi hanya dilakukan terhadap 7 orang.

“Ini merupakan eksekusi terakhir. Dengan demikian kasus korupsi tunjangan anggota dewan periode 1999-2004 sudah selesai,” terang Koswara, Senin siang.

Para terpidana sendiri akan menjalani masa hukuman penjara sesuai dengan vonis yang dijatuhkan. Ada yang 1 tahun, 1 tahun 2 bulan dan vonis paling lama 1 tahun 4 bulan. Di samping itu, mereka juga harus mengembalikan uang negara dengan jumlah bervariasi antara 53 juta sampai dengan 63 juta. Para terpidana juga diwajibkan membayar vonis denda sebesar 50 juta rupiah.

Berita Lainnya  Dana Asuransi Tak Kunjung Bisa Dicairkan, 2 Warga Wonosari Lapor ke Kejaksaan

Proses eksekusi sendiri berjalan dengan lancar. Seluruh terpidana secara kooperatif menghadiri panggilan eksekusi yang sebelumnya telah dilayangkan Kejari Gunungkidul. Didampingi anggota keluarga masing-masing, para terpidana datang ke Kantor Kejaksaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan test kesehatan kepada mereka.

Meski sebelumnya telah mengetahui proses eksekusi akan dialkukan, namun isak tangis keluarga langsung pecah manakala ketujuh orang terpidana itu digiring masuk ke mobil tahanan yang akan membawa mereka ke Lapas Wirogunan. Selain membawa baju ganti, mereka juga berbekal obat. Maklum saja usia masing-masing terpidana sudah tergolong tua.

“Ini sudah ada yang mengembalikan kerugian negara dan denda. Ada juga yang sistem mengangsur, kalau tidak mengembalikan tentu nanti akan diambil tindakan misalnya pengambilan harta benda yang dimiliki,” sambung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra didampingi Kasi Pidsus Andi Nugraha.

Selain itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, bagi terpidana yang sudah meninggal dapat dimungkinkan nantinya dari pihak keluarga yang akan menanggung pembayaran kerugian negara beserta dendanya.

Berita Lainnya  Korupsi Dana Desa, Mantan Lurah Getas Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus korupsi anggaran tunjangan dewan ini mencuat sekitar tahun 2011 lalu. Sebanyak 33 anggota dewan periode 1999-2004 dan seorang sekretaris dewan terseret dalam kasus yang diketahui merugikan negara sebesar lebih dari 3 miliar rupiah tersebut. Kejaksaan yang turun kemudian melakukan penanganan.

Dari 34 orang itu menjalani proses hukum hingga ke ranah persidangan yang akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor Yogyakarta pada 3 Mei tahun 2013. Mereka divonis hukuman pidana penjara bervariasi antara 1 tahun, hingga 1 tahun 4 bulan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara

Proses eksekusi sendiri berlangsung lama lantaran para mantan anggota dewan melakukan banding dan kasasi. Namun kemudian, hasilnya tidak berpengaruh terhadap putusan hukum dari pengadilan Tipikor Yogyakarta. Pada tahap awal, 14 mantan anggota dewan dieksekusi pada 2017 silam. Namun dari grup ini 2 diantaranya meninggal dunia. Eksekusi lanjut di tahun 2018 lalu, Aris Purnomo yang merupakan mantan sekwan dieksekusi oleh petugas.

Berita Lainnya  Hindari Efek Negatif Kampanye Media Sosial, Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan

Kemudian tak berselang lama, 9 orang anggota dewan kembali dieksekusi oleh petugas di mana satu diantaranya sudah meninggal dunia. Dan kemudian barulah pada penghujung 2020 ini, petugas kembali melakukan eksekusi untuk 9 orang lainnya.

Adapun mereka yang tersandung kasus korupsi diantaranya yang telah menjalani hukuman adalah Ratno Pintoyo, Rojak Harudin, Warta, Ternalem PA, Tumijo, Baryadi Rouseno, M Zaenuri, Sukardi, Isdanu Sismiyanto, Sukijan, Sukar, dan Irhas Imam Muchtar. Kemudian Purwo Darminto, Pardiro, Yogi Pradono, Naomi Prirusmiyati, Bambang Eko Prabowo, AJ Sumarno, Nurhadi Rahmanto, Aris Purnomo dan Supriyono.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler