Pemerintahan
Aksi Cuti Massal Hakim se Indonesia, Pengadilan Negeri Wonosari Tunda 80 Persen Persidangan
Wonosari,(pidjar.com)– Cuti massal yang dilakukan oleh hakim seluruh Indonesia berdampak pada tertundanya persidangan atas beberapa kasus yang prosesnya masuk dalam tahapan persidangan. Di Gunungkidul sendiri, Pengadilan Negeri (PN) Wonosari menunda sekitar 80 jadwal persidangan.
Juru Bicara PN Wonosari, Marxha Tweedo Dikky Paraanugrah mengatakan, saat ini memang hakim di seluruh Indonesia tengah melakukan cuti. Namun untuk di Gunungkidul, secara teknis tidak ada yang cuti hanya pengosongan atau penundaan jadwal persidangan sembari menunggu aksi cuti massal ini selesai.
“Penundaan terhitung dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang,” terang Marzha Tweedo Dikky.
Saat ini setidaknya ada 80 persen agenda persidangan yang dilakukan penundaan. Menurutnya, penundaan persidangan ini tidak menimbulkan permasalahan baru, sebab sebelumnya sudah mendapatkan kesepakatan dengan pihak terkait.
“Secara teknis sebenarnya sidang tidak ada yang terganggu, karena pihak-pihak yang bersangkutan sudah dimintai kesepakatan, jadi tidak ada masalah,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, agenda sidang yang ditunda bukanlah kasus yang mendesak dan krusial. Maka dipastikan tidak ada agenda sidang yang memasuki praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis.
“Rata-rata sidang yang ditunda ini kasus pidana dan perdata. Tapi tidak ada yang krusial dan mendesak untuk segera mendapatkan keadilan. Sedangkan sidang tilang tetap kami sidangkan karena prinsipnya tidak ada masalah di situ,”tandasnya.
Meski jadwal sidang selama sepekan ini dikosongkan, namun tidak menggangu jalannya pelayanan di Pengadilan Negeri Wonosari. Untuk layanan-layanan umum masih tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Layanan masyarakat masih tetap berjalan. Kemungkinan 14 Oktober mendatang sudah berjalan normal untuk persidangannya,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, aksi cuti massal yang dilakukan oleh Hakim se Indonesia ini merupakan upaya para hakim menuntut peningkatan fasilitas kesejahteraan yang telah ada dalam peraturan, namun belum terlaksanakan.
“Ini merupakan aksi solidaritas hakim se-Indonesia ini berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung terkait dengan pembatalan berkaitan dengan hak-hak hakim,”tutup dia.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized1 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
