Pemerintahan
Kejaksaan Selidiki Dugaan Kasus Benih Jagung, Ada Keterlibatan Pejabat?


Wonosari,(pidjar.com)– Program pembibitan jagung yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa (DD) bekerjasama dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Agro Makmur belakangan ini memang tengah menjadi perhatian. Selain monitoring dan evaluasi dari pihak DD, Kejaksaan Negeri Gunungkidul juga mulai turun tangan untuk mengumpulkan informasi dan proses klarifikasi atas jalannya program tersebut di lapangan.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Herman Hidayat mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang masuk berkaitan dengan program pembibitan jagung yang saat ini tengah menjadi polemik di lapangan. Adapun Kejaksaan pemanggilan kepada sejumlah untuk memberikan klarifikasi jalannya program dari DD dengan anggaran 2,8 miliar tersebut.
“Baru minggu kemarin tepatnya hari Selasa kamarin kami lakukan klarifikasi dulu,” papar Herman Hidayat saat ditemui.
Ia menjelaskan, pada tahap awal ini tim rencananya meminta klarifikasi dari pihak KUB terlebih dahulu. Mulai dari anggota dan para pengurus telah dimintai keterangan berkaitan dengan program tersebut.
“Pada intinya semua yang mengetahui mengenai program pembibitan jagung dari program Dompet Dhuafa akan kami mintai klarifikasi. Untuk sekarang ya KUB baru kemudian ke DD,” jelasnya dia.
“Ya masih proses memintai keterangan dulu, termasuk ke sekretaris dan ketuanya. Akan kami jadwalkan ulang karena ada beberapa yang belum bisa dimintai keterangan,” paparnya.
Menurut Herman, proses meminta keterangan ini masih panjang. Pihaknya pun juga masih mempelajari atas permasalahan yang tengah mencuat ini.
“Proses masih panjang karena ini masih tahap awal. Setelah semuanya memberi keterangan baru bisa kami pelajari ada tidaknya unsur-unsur penyimpangan,” tandas dia.
Nama Wakil Bupati Gunungkidul dan salah ASN pun turut muncul dalam permasalahan ini. Sebab terdapat salah satu ASN di lingkup pemerintah Gunungkidul yang ikut dalam pelaksanaan program dari yayasan itu.
“Kita belum bisa ambil kesimpulan terkait itu karena masih berproses permintaan keterangan,” tegas Herman.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana Putra. Berkaitan dengan pemanggilan untuk klarifikasi atas program pembenihan telah dilakukan pada Selasa (17/10/2023) kemarin. Mulai dari Ketua, Sekretaris dan anggota KUB akan dimintai keterangan dan klarifikasi
“Hasil klarifikasi kalo ada unsur pidananya, khusus nya mengarah ke tipikor baru nanti naik penyidikan. Untuk sekarang masih panjang alurnya,” terang Sendy.
Desas desus mengenai permasalahan pada pelaksaaan program pembibitan jagung di KUB Agro Makmur yang berada di Kalurahan Karangasem memang mencuat sejak beberapa waktu lalu. Disinyalir dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun saat ini DD juga tengah melakukan evaluasi dan monitoring di lapangan. Pencermatan butir-butir perjanjian antara DD dengan pihak KUB yang diketuai oleh BGN anak petinggi di Gunungkidul pun juga tengah dilakukan.
“Saat ini masih kami lakukan monitoring berkaitan dengan program ini, berjalan atau tidaknya. Sebab dana yang digunakan untuk program pembibitan jagung tersebut adalah dana zakat yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat,” papar Direktur Komunikasi, Informasi dan Teknologi Dompet Dhuafa, Prima Hadi Putra, saat dihubungi beberapa waktu lalu.
“Untuk saat ini program tersebut masih kami evaluasi dan akan berakhir pada April 2024 mendatang. Kami mohon informasi dari masyarakat berkaitan dengan program ini, bila ada yang memang kurang tepat atau ada hal-hal lain mohon disampaikan ke DD agar menjadi bahan pertimbangan kembali,” jelasnya.
Disinggung mengenai komunikasi yang dijalin dengan BGN anak pejabat di lingkup Pemkab Gunungkidul, Prima mengungkapkan jika saat ini komunikasi dengan anak wakil bupati tersebut seolah pasang dan surut
“Kalau untuk komunikasi dengan ketua (BGN) memang pasang surut ada tantangan tersendiri, tapi kapi tetap berprasangka baik. Komunikasi tidak hanya lisan tapi juga secara surat menyurat agar ada rekam jejaknya. Pada intinya kami akan terus berupaya untuk komunikasi,” tandasnya.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial4 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan