Politik
Tetap Tertibkan Bendera Parpol Meski Bukan Termasuk APK, Ini Alasan Bawaslu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski tidak masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK), sejumlah bendera partai politik yang dianggap melanggar aturan tetap ditertibkan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul bersama Sat Pol PP Gunungkidul. Bahkan dalam dua hari terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul menyita ratusan bendera yang ditengarai terpasang melanggar aturan.
Komisioner Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, penertiban sendiri dilakukan mulai dari Rabu (14/11/2018) hingga Kamis (15/11/2018) kemarin. Ia menyebut bahwa pelanggaran yang banyak ditemui yakni pemasangan bendera yang tidak sesuai aturan.
“Meski bendera dikatakan bukan termasuk kategori APK, namun masuk dalam bentuk lainnya, seperti salah satunya stiker. Jika memang tidak sesuai aturan atau zonasi ya kami tertibkan,” tandas Rosita, Sabtu (17/11/2018).
Ia mengatakan, penertiban terhadap bendera dilakukan karena pemasangannya banyak yang tidak sesuai aturan. Ia memberikan contoh, banyak bendera yang dipasang di pohon, di fasilitas umum, bahkan ada yang di sekitaran sekolah atau tempat ibadah.
“Karena pelanggaran itu makanya kami tertibkan, kalau sesuai zonasi juga tidak kita tertibkan,” jelas dia.

Dijelaskannya, prosedur untuk penertiban tersebut tetap sama. Nantinya Bawaslu memberi rekomendasi jika ada temuan pelanggaran. Lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberi surat ke peserta Pemilu untuk melakukan penertiban mandiri.
“Jika dalam waktu yang diberikan tidak menertibkan mandiri, baru akan dilakukan penertiban,” kata Rosita.
Hasil penertiban selama dua hari sendiri nantinya bisa diambil oleh pemilik APK ke Bawaslu Gunungkidul. Dikatakan Rosita, jika ada beberapa yang mengalami kerusakan, ditegaskan bukan unsur kesengajaan, tetapi karena kendala teknis di lapangan.
“APK hasil penertiban akan kita beri cap atau tanda bahwa APK tersebut pernah ditertibkan,” kata dia.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
